Syamsul Rivan Kubangun |
Hal ini dikarenakan RSUD yang ada di empat daerah tersebut belum memenuhi standar yang ditentukan Tipe A, baik itu dari sisi tenaga maupun peralatan.
“Memang untuk pemeriksaan keseatan harus di RS tipe Ambon, sedangkan RSUD di empat kabupaten belum memenuhi standar, makanya semuanya dipusatkan di Ambon,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, Syamsul Rivan Kubangun, kepada awak media di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (24/08).
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Provinsi Maluku dan RSUD dr. M. Haulussy.
“Kami telah diagendakan, selasa 25 Agustus (hari ini-red) untuk dilakukan penandatangan bersama RSUD dr. M. Haulussy Ambon, bersama KPU empat kabupaten penyelenggara," ungkapnya.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat bagi semua Paslon, yang nantinya diumumkan 27 September mendatang. Namun sebelumnya mulain tanggal 4-6 September dilakukan pendaftaran Paslon di KPU masing-masing daerah.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Pemeriksaan Kesehatan Paslon Dipusatkan di RSUD Haulussy - Berita Harian Teratas