Ranperda Maluku Energi Abadi Ditargetkan Rampung Sebelum 17 Agustus - Berita Harian Teratas

AMBON - BERITA MALUKU. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Maluku Energi Abadi dan Penyertaan Modal yang selama ini bergulir di DPRD Provinsi Maluku selesai rampung sebelum perayaan HUT Republik Indonesia 17 Agustus.

"Dewan akan berusaha agar sebelum 17 Agustus," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Azis Sangkala kepada awak media diruang kerjanya, Kamis (06/08).

Dari hasil rapat dengan pimpinan Pansus Maluku Energi Abadi dan Pernyetaan Modal, menurutnya untuk tahapan pembahasan sudah sudah selesai.

"Tadi (kemarin) pimpinan dewan memanggil dua pimpinan Pansus untuk mendengarkan laporkan kinerja Pansus Maluku Energi Abadi dan Pernyetaan Modal. Alhamdulilah kita dapat laporan bahwa Pansus Maluku Energi Abadi sudah menyelesaikan tahapan pembahasan," ungkapnya.

Dalam rapat tersebur, kata dia sudah disepakati akan dibuka forum tambahan, rapat Pansus Maluku Energi Abadi dengan mengundang kepala daerah, Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dan Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, untuk ikut memberikan usul, saran, pendapat terkait hal ini.

"Undang kedua Kepala daerah KKT dan MBD itu, untuk membicarakan seputar masalah terkait dengan PI 10 persen," ucapnya.

Sementara untuk Pansus Pernyetaan Modal, jelasnya masih membutuhkan satu kali pertemuan lagi untuk menyelesaikan pembahasan akhir.

"Maka tadi sudah disepakati hari selasa depan, mereka akan menyelesaikan rapat pembahasan," cetusnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengungkapkan kinerja Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Maluku Energi Abadi dan Pernyetaan Modal Pemda kepada Maluku Energi Abadi, kini telah sampai pada tahap perampungan hasil kerja.

Hal ini disampaikan Wattimury kepada awak media diruang kerjanya, Rabu (05/08), usai rapat pimpinan DPRD, terkait evaluasi beberapa agenda dewa, termasuk kinerja Pansus Maluku Energi Abadi.

“Dari evalsuasi diketahui, kedua pansus sudah bekerja maksimal, sudah sampai pada tahap perampungan hasil kerja,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya telang mengagendakan untuk melakukan rapat bersama pimpinan Pansus yang diagendakan, kamis 5 Agustus (besok), guna mengecek langsung perkembangan kerja Pansus, untuk selanjutnya diambil langkah seperti apa.

Dengan demikian, ia berharap dalam rapat tersebut kerja pansus sudah bisa rampung dari hasil evaluasi.
Menurutnya, jika dari hasil evaluasi itu kerja Pansus sudah rampung, maka dalam waktu singkat sudah bisa ditetapkan, selanjutnya difasilitasi untuk diproses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya kira dalam waktu yang tidak lama kedua Ranperda itu sudah ditetapkan, dan dbawa ke jakart untuk dievaluasi oleh Kemendagri,” cetusnya.

Dengan demikian, menurutnya setelah perda ini , maka pemda sudah bisa beproses untuk membentuk BUMD Maluku Energi Abadi.

Lebih lanjut dikatakan, dalam perda ini juga terkait kriteria pengurus yang ada didalam manajemen Maluku Enegeri Abadi.

“Paling kurang dia punya ketentuan pokok seperti apa, kemudian teknis nanti di atur tersendiri. Misalnya mekanisme perekrutan, nanti diatur secara terpisah dengan Perda pembentukan BUMD,” tandasnya.

Yang terpenting, kata Lucky BUMD ini secara institusi sudah bisa ditetapkan, sehingga pengelolaan PI 10 persen bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

“Yan penting perda ditetap sehingga bisa dikelola, jangan sampai pihak lain yang mengelolanya,” pungkasnya.


from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ranperda Maluku Energi Abadi Ditargetkan Rampung Sebelum 17 Agustus - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==