Kepala Daerah Cuti Pilkada, Diingatkan untuk Tidak Gunakan Fasilitas Negara - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Gubernur Maluku, Murad Ismail mengingatkan lima kepala daerah, yang cuti selama masa kampanye, yaitu Bupati-Wakil Bupati SBT, Mukti Keliobas-Fachri Alkatiri, Bupati-Wakil Bupati Aru, Johan Gonga-Muin Solgarei dan Bupati MBD, Benyamim Thomas Noach, tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama kegiatan kampanye.


"Jangan ada Bupati/Wakil Bupati yang cuti mempergunakan kendaraan dinas untuk melaksanakan kegiatan politik," tegas Gubernur dalam sambutannya pada pelantikan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Aru, SBT dan MBD, yang berlangsung di kantor Gubernur, Sabtu (26/09).


Penegasan ini disampaikan orang nomor satu di bumi seribu pulau ini, sehingg kepala daerah tidak dikenak sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.


"Kepala Daerah untuk memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga saudara-saudara tidak terkena sanksi atau masalah dikemudian hari," ucapnya.


Hal serupa, kata Mantan Dankor Brimob Polri itu, juga disampaikan kepada istri Bupati-Wakil Bupati yang berkedudukan Ketua atau Wakil Ketua PKK dan Degranasda, wajib mengambil cuti dan tidak beraktifitas selama masa kampanye.


"Itulah sebabnya dilaksanakan penyerahan surat ketua tim penggerak PKK Provinsi Maluku kepada penjabat sementara ketua tim penggerak PKK kabupaten," tandasnya.


Lebih lanjut dikatakan, bagi Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota yang akan berkampanye mendukung paslon tertentu saudara diwajibkan mengajukan permohonan cuti kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.


Mantan Dankor Brimob Polri itu, meminta kepada Kapolda untuk memberitahukan seluruh Kapolres, jika ada Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota yang ikut memeriahkan, berkampanye harus ada izin cuti dari Gubernur. 


"Semoga ini bisa berjalan dengan baik," cetusnya.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Kepala Daerah Cuti Pilkada, Diingatkan untuk Tidak Gunakan Fasilitas Negara - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==