AMBON - BERITA MALUKU. Ratusan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Maluku, Senin (12/10).
Aksi ini dilakukan untuk meminta dukungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku guna menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Wakil Gubernur, Barnabas Orno, dikawal Polisi dan Satpol PP, kemudian menemui pendemo.
Diatas mobil bak terbuka, Wakil Gubernur mengatakan belum bisa mengambil sikap penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, karena harus dikoordinasikan dengan Gubernur, Murad Ismail selaku pimpinan tertinggi di daerah.
Usai memberikan pernyataan, koordinator lapangan kemudian menyerahkan kertas yang di dalamnya tertera pernyataan menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, namun upaya tersebut ditolak Wakil Gubernur sembari bergegas turun dari mobil berjalan ke arah ke dalam kantor Gubernur, dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Walaupun adanya penolakan, pendemo menggunakan almamater warna hijau ini, tetap melakukan orasi di depan kantor Gubernur.
Aksi ini sedikit memanas karena adanya kesalapahaman diantara pendemo, ada yang ingin memaksa menerobos ke dalam kantor Gubernur, namun ada sebagian tetap mempertahankan untuk menyampaikan aspirasi dengan aman.
Tak lama kemudian, pendemo membubarkan diri. Dilanjutkan dengan aksi pembersihan sampah oleh Polisi dan Satpol PP yang dipimpin Kapolresta Pulau Ambon Pp Lease, Leo Surya Nurgaha Simatupang.
Usai pembersihan, sebagian personil diarahkan ke Depan Universitas Pattimura (Unpatti).
Tak lama kemudian, aksi gabungan organisasi dengan tuntutan yang sama semakin anarkis, sehingga terjadi aksi saling lempar dengan masyarakat sekitar Kampus.
Polisi yang berada di lokasi kemudian mengambil ahli, memaksa warga untuk mundur. Terlihat di lokasi, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar.
Aksi semakin memanas, pendemo tidak hanya melempari Polisi menggunakan batu dari depan, tetapi juga dari dalam kampus. Terlihat batu berserakan di jalan. Polisi tetap berdiam diri sembari mengontrol situasi.
Tak lama kemudian, mobil water canon bergerak dari Jembatan Merah Putih menerobos ke depan Kampus, disertai gas air mata, untuk memukul balik masa yang semakin tidak terkontrol.
Aksi ini kembali kondusif, setelah Polisi berhasil memukul balik pendemo, yang bergegas masuk kedalam Kampus.
Terlihat beberapa pendemo anarkis berhasil diamankan, ada juga petugas kepolisian yang menjadi korban dari aksi anarkis pendemo.
Dalam mengamankan aksi dari 8 kelompok yang dilakukan serentak di beberapa lokasi Ambon, menurut Kabag Ops Polrestas Pulau Ambon Pp Lease, Syahirul Awab, mengatakan personil yang diterjunkan sebanyak 750 gabungan Polri dan TNI.
"Personil dari Polri, kata dia sebanyak 550 orang, terdiri dari Polresta, Polsek Jajaran, Sat Brimob Polda Maluku, Dit Samapta Polda Maluku, Detasemn Kafaleri dan Kodim," ucapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Wagub Tolak Tandatangani Pernyataan Menolak UU Cipta Kerja, Aksi Demo di Unpatti Ricuh - Berita Harian Teratas