SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jidon Kelmanutu meminta masyarakat Tanimbar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 di kabupaten julukan duan lolat ini.
“Untuk memutus mata rantai penyebaran covid -19 di kabupaten ini, maka diminta supaya masyarakat Tanimbar selalu mematuhi aturan protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah,” ujar Kelmanutu
kepada Media ini, Senin (23/11/20).
Permintaan Kelmanutu selaku wakil rakyat ini bukan tanpa sebab, mengingat sudah ada warga di daerah ini menjadi korban virus berbahaya ini. Untuk itu dia meminta masyarakat tak bosan mengikuti anjuran pemerintah soal protokol kesehatan, antara lain, harus memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan lainnya agar semua bisa terhindari dari virus asal wuhan China ini.
Kelmanutu mengharapkan pula kepada anggota legislatif dan pihak Pemerintah Daeah bersama dalam hal ini tim gugus tugas penanganan covid – 19 supaya jangan ‘nina bobo’ atau terlena dengan kondisi namun harus tetap tegas dalam tugas terutama menjalankan dengan ketat protokol kesehatan mengingat sudah ada warga yang terpapar. Dengan demikian bila protokol kesehatan pencegahan covid- 19 berjalan dilakukan dengan baik maka virus berbahaya ini bisa teratasi di Tanimbar.
“Persoalnnya, saya melihat ada banyak warga di tempat-tempat perbelanjaan di pasar ataupun di tokoh dan tempat umum lainnya sudah tidak taat pada protokol kesehatan lagi. Kalau ini dibiarkan oleh kita terus menerus, maka akan ada korban berkelanjutan,” kata wakil rakyat asal PDI - Perjuangan ini.
Dikatakan pihaknya akan berupaya menggrekan pihak-pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi taat protokol kesehatan dari pusat kota hingga ke desa-desa agar masyarakat tetap waspada dan selalu himbauan pemrintah tersebut.
Akan tetapi, ketika ditanya lebih jauh soal berapa anggara yang masih tersisa untuk anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dia mengaku tidak mengetahuinya.
“Namun dalam jangka waktu singkat, kita dari DPRD dan Pemda akan duduk dan sharing sekaligus mengevaluasi terkait dana covid Rp.39 miliar itu, sudah sampai sejauh mana, penggunaannya,” ungkap Kelmanutu.
“Tetapi kalau memang diduga itu terdapat penyelewengan uang Negara soal penagnana covid-19 ini, maka diminta untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” (e/HB)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Masyarakat Tanimbar Diminta Patuhi Protokol Kesehatan - Berita Harian Teratas