Insentif Nakes Juni-Juli Dibayarkan, Dinkes Diminta Hitung Estimasi Pembayaran Agustus-November - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, memastikan insentif tenaga kesehatan (Nakes) covid-19 untuk bulan Juni-Juli di bayarkan dalam bulan ini. 


“Hak-hak tenaga kesehatan untuk Juni-JJuli dibayarkan bulan ini, sambil data-data untuk administrasi dari Agustus sampai November dilengkapi sampai 100 persen,” ungkap Sairdekut kepada awak media diruang kerjanya, Senin (14/12/2020), menidaklanjuti pembahasan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan RSUD. dr. M. Haulussy. 


Dikatakan, jika data-data yang diminta sudah diserahkan, maka DPRD agendakan pertemuan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Kasrul Selang, dan Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Kamis 17 Desember, guna membicarakan kebutuhan insentif Nakes dari Agustus-November. 


“Sampai hari Rabu kita telah mintakan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan estimasi terhadap kebutuhan hak-hak medis dari bulan Agustus-November,” ucapnya. 


Menurutnya, hal ini perlu diperjuangkan, karena tenaga medis merupakan Garda terdepan guna penanganan Covid-19. 


“Masa kewajiban mereka sudah dijalankan, sedangkan hak mereka belum terbayarkan,” ujarnya. 


Ditanya faktor belum dilakukan pembayaran, kata Wakil rakyat dari Kepulauan Tanimbar dan MBD itu, di karenakan lambatnya input data oleh pihak RSUD. dr. M. Haulussy. 


“Kita mendorong untuk segera supaya hari kami kita mengundang Sekda, sudah menuntaskan memastikan hak Agustus-November. Karena Juni-Juli sudah dipastikan terbayarkan dalam bulan ini. Jadi sistim penganggaran, kalau Juni-Juli sudah diterima, Dinas Kesehatan melakukan pelaporan kepada Kementerian Kesehatan, datang juga dana yang berikurnya, kita memastikan ini karena sudah di penghujujung tahun anggaran, karena itu rapat sekda terkait itu,” tandasnya. 


Pada prinsipnya, tegas Sairdekut DPRD terus berupaya dan memastikan agar hak-hak Nakes sejalan dengan kewajiban yang sudah dijalankan. 


“Prinsipnya sebelum akhir Desember sudah dipastikan Juni-Juli sudah dibayarkan. Kalau sudah, maka seluruh pelaporan Juni-Juli akan dikirim ke kementerian keuangan, sehingga Agustus-November bisa direalisasi,” desaknya.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Insentif Nakes Juni-Juli Dibayarkan, Dinkes Diminta Hitung Estimasi Pembayaran Agustus-November - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==