AMBON – BERITA MALUKU. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji ingkar janji, terkait pembayaran guru non sertifikasi triwulan IV Oktober-Desember 2020.
Pasalnya, saat dikonfirmasi di DPRD Maluku sebelum akhir tahun 2020, Akademisi Universitas Pattimura ini, sudah berjanji sebelum 2020 berakhir, tunjangan yang di keluhkan Guru SMA/SMK di bumi raja-raja ini belum juga direalisasi.
"Melalui pemberitaan media Kepala Dinas sudah berjanji untuk memberikan di akhir tahun 2020, namun kenyataannya belum juga diberikan," ungkap salah satu Guru SMA yang tidak mau namanya di publikasikan, Senin (4/01/2020).
Menurutnya, tunjangan Guru non sertifikasi jauh lebih kecil dari tunjangan sertifikasi guru, hanya Rp250/bulan, kalau tiga bulan maka hanya Rp750 ribu.
"Masa tunjangan sertifikasi Guru sudah diberikan, sedangkan tunjangan Guru non sertifikasi belum juga diberikan, bahka sudah tahun 2021," ungkapnya.
Untuk itu, dirinya berharap kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan, agar menempati janji yang diutarakan kepada media, bahwa akan diberikan di akhir bulan ini.
Dinkonfirmasi mengenai hal ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, berjanji akan mengecek hal ini kembali dengan keuangan.
“Saya akan cek kembali di keuangan, kalaupun belum dibayarkan, namun uangnya pasti ada di kas negara, dinas tidak pernah simpan uang tunjangan, dari kas negara masuk bank, langsung rekening pemilik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji berjanji akan mengecek hal ini.
Kalau belum, kata Dia diusahakan sebelum akhir tahun semua sudah selesai.
"Ini orang mau Natal dan Tahun Baru, jadi kita usahakan di akhir tahun ini," tegasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Tunjangan Guru Non Sertifikasi Belum Dibayarkan, Plt Kadis Pendidikan Maluku Ingkar Janji - Berita Harian Teratas