AMBON - BERITA MALUKU. Keluhan para pencari kerja yang membuat kartu kuning, mendapat tanggap serius dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnaketrans) Kota Ambon.
Dalam surat hak jawab, yang diterima Selasa (20/04/2021), Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik, Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Yesaya R.O Ayawaila, mengaku saat Sekdis, Hanock Tomasila, membantu cara mendaftar online bagi para pencari kerja yang tidak paham langkah – langkah untuk mendaftar online. Tidak hanya Sekdis, tetapi semua pegawai diarahkan untuk membantu apabila ada pencari kerja yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran online. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam proses pelayanan selanjutnya (foto dan cetak kartu).
Namun sayangnya hak jawab yang disampikan Disnaketrans, berbeda jauh dengan fakta di lapangan.
Pada saat itu, Senin (19/04/2021), Sekretaris Disnaketrans, Hanock Tomasila dengan nyata di hadapan pelamar, terlepas dari membantu para pelamar yang diduga merupakan kerabatnya, untuk mendaftar online di situs Sisnaker, namun juga turut langsung sampai proses pencetakan kartu kuning.
Terlihat pada saat itu, Tomasila bersama seorang stafnya berulang kali mondar mandir dari ruang kerjanya yang didalamnya terdapat sejumlah orang, kemudian menuju ruang cetak kartu kuning, sekembalinya Tomasila menenteng kertas berwarna putih terisi foto, yang tidak lain merupakan kartu kuning, dari pelamar kerja yang berada di ruang kerjanya.
Hal lain yang disampaikan dalan surat jawab, berkaitan oknum Pegawai A.R Sekawael, yang dalam pemberitaan ditulis menyuruh salah satu pencari tenaga kerja membeli kue dengan jaminan setelah kembali langsung selesai, tidak sepenuhnya benar.
Dirinya menyebutkan apa yang disampaikan Sekawael hanya kelakar, atau bercanda, dan pencari kerja yang bersangkutan juga tetap mengikuti antrian dalam mengurus kartu kuning (tidak dipercepat dalam pengurusan pencetakan kartu kuning).
Alasan yang disampaikan Sekawael bahwa itu hanya kelakar, terkesan membela diri dari perbuatan yang tidak terpuji.
Faktanya pencari kerja yang diminta untuk membeli kue, mendapat perlakuan istimewa tanpa melalui jalur antri sekembalinya membeli kue. Hanya butuh waktu beberapa menit pencari kerja tersebut keluar dengan menenteng kertas "kurtu kuning" diiringi ungkapan salah satu oknum Satpol PP dalam dialeg Ambon "sanang ka seng" mendengar kalimat itu, pelamar hanya tersenyum, sembari menuai cibiran dari pelamar lainnya yang sementara mengantri.
Namun menurut Yesaya, oknum pegawai A.R Sekawael sudah ditegur dan dimintai klarifikasi oleh Kadis, karena menyebabkan salah persepsi bagi orang banyak yang mendengar kelakar tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, berkaitan penerapan sistem antrian yang dikatakan tidak sesuai dengan protokol kesehatan, dapat dijelaskan bahwa sudah diberlakukan sistem antrian dimana dibantu anggota Satpol PP Kota Ambon dalam mengatur jarak. Namun lonjakan pencari kerja yang datang cukup menyulitkan anggota Satpol PP dan pegawai Disnaker dalam menerapkan jaga jarak.
Bagi pencari Kerja yang kesal, menurutnya karena pelamar diharuskan pulang untuk mengambil dokumen ijazah baik asli maupun fotocopy agar diverifikasi sesuai dengan data yang diinput secara online, namun ketika dirinya kembali ke Dinas diarahkan untuk mengambil nomor antrian lagi, tetapi yang bersangkutan tidak mau.
Ia memastikan kedepan Kepala Dinas Naketrans menjamin warga kota Ambon yang datang pada Dinas Tenaga kerja Kota Ambon untuk pengurusan kartu kuning hingga hari Selasa (20/4/2021) kemarin.
"Tetap akan dilayani hingga nomor antrian paling akhir, walaupun sudah lewat jam operasional kantor di bulan Ramadhan. Hal ini sebagai bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Sampaikan Hak Jawab, Dinas Naketrans Ambon Mengelak - Berita Harian Teratas