AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Bersama Pemerintah Daerah Maluku melakukan rapat guna membahas kelanjutan perjuangan RUU Kepulauan yang saat ini masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
"Yang di diskusikan DPRD Maluku yaitu memperjuangkan kembali Rancangan UU Kepulauan yang oleh DPR RI atas usul DPD RI telah ditetapkan sebagai salah satu RUU prioritas yang mesti diselesaikan dalam tahun ini," kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury kepada wartawan di baileo rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (28/05).
Menurutnya, selama ini perjuangan RUU Kepulauan oleh delapan provinsi dibawah kendali badan kerjasama provinsi kepulauan oleh Sulawessi Tenggara belum direspon secara baik. Karena itu, dalam rapat pimpinan dewan dengan ketua Frkasi, ketua komisi, Bapemperda serta BKD, menyatakan DPRD Maluku harus mengambil langkah konrkit untuk perjuangan RUU kepulauan.
"sesuai hasil pertemuan antara DPRD Maluku, Sekda dan tim eksekutif kami bersepakat beberapa hal salah satunya kita akan segera berkoordinasi dengsn DPRD provinsi kepulauan. Jadi kami punya inisiatif, tadi dalam pertemuan tim pemda sebagai tindaklanjut pertemuan tadi malam kita sepakati kalau tidak ada halangan hari senin dilakukan secara virtual dengan pimpinan DPRD 8 daerah kepulauan, DPRD dan Pemda menginistaori perteuan itu," tuturnya.
Langkah selanjutnya, kata Lcuky DPRD Maluku akan mengirimkan tim untuk bertemu badan kerjasama provinsi kepulauan di sulawesi Tenggara serta provinsi kepulauan lainnya untuk membicarakan langkah bersama yang akan dibuat.
"sebagaimanapun ketika masuk RUU prioritas merupakan modal, kalau tidak memproses mendirong untuk dibicarakan maka tidak akan berjalan seperti di tahun kemarin 2020," ucapnya.
Pihaknya juga akan mengundang tokoh informal pimpinan perguruan tinggi, tokoh adat mendiskusikan bersama, untuk memperjuangkannya sesuai jalur masing-masing.
"Tahun kemarin masuk RUU prioritas untuk dibahas tetapi tidak dibahas, tahun ini masuk lagi, kalau tidak dibahas saya kira keliru besar. karena it kita mengambil langkah-langkah terukur sebagai lembaga untuk bisa mendorong sehingga DPR RI dan pemerintah membahas RUU Kepulauan yang ditetapkan tahun kedua seagai RUU prioritas," cetusnya.
Tambah Lucky, direncanakan tanggal 5 Juni mendatang akan ada pertemuan dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono untuk membicarakan hal ini.
Sementara itu, Ketua Fraksi PBB-PPP Muin Refra mengatakan provinsi kepulauan berdampak baik terhadap regulasi terutama meningkatkan pendapatan daerah dan sumber alam, serta pendapatan maksimal untuk daerah.
Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mensuport sesuai kapasitas, kemudian menindaklanjuti agar keputusan politik ini hendaknya diwujudkan negara sebagai representasi.
"oleh karena itu bagi kami UU ibi sangat penting untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan daerah. Maluku bagian dari negara ini punya hak setara dengan daerah lain di Republik itu baik itu aceh, papua Otonomi khusus, dan kemudian muncul keinginan yang sama tujuh daerah lain menuntut hak yang sama mewujudkan RUU Kepulaua, sekarang kan sudah masuk prolegnas jadi tinggal mekanisme di mulai dari itu," jelasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD dan Pemda Maluku Bahas Perjuangan RUU Kepulauan - Berita Harian Teratas