Wellem Wattimena
|
AMBON - BERITA MALUKU. Sekretaris Dewan Maluku, Bodewin Wattimena mengakui sudah menerima surat usulan PAW Wellem Wattimena.
"Partai Demokrat resmi menyampaikan usulan PAW Anggta DPRD Provinsi Maluku atas nama Wellem Sefa Wattimena yang diusulkan digantikan Alimun Saulata berdasarkan surat DPP Demokrat nomor 35/SK/DPP.PD/V tahun 2021 tentang PAW Wellem Wattimena," ujar Wattimena kepada awak media diruang kerjanya, Jumat (28/05).
Dikatakan, sesuai arahan pimpinan, ia diminta untuk menindaklanjutinya ke KPUD untuk verifikasi nama calon berikutnya sesuai berita acara penetapan calon terpilih oleh KPUD.
"Nanti setelah KPUD melakukan verifikasi akan dikembalikan ke kami dan akan menersukannya ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," ucapnya.
Untuk proses usulan ke KPU, ungkap Wattimena paling lambat tujuh hari.
"Hari kedua kan besok libur mungkin hari Senin kita sudah menyurati KPUD, karena kita perlu melakukan verifikasi terhadap berkas usulan yang sementara diproses di bagian persidangan. Kalau berkasnya lengkap tinggal diteruskan, tetapi kalau belum lengkap maka mesti dilengakpi oleh yang bersangkutan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Wattimena Akui Terima Usulan PAW Wellem - Berita Harian Teratas