NAMROLE - BERITA MALUKU. Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Polisi Pamong Praja Kabupaten Buru Selatan menertibkan pedagang yang berjualan halaman terminal untuk dipindahkan ke lokasi baru yang telah disediakan Pemda.
Pantauan media ini, Jumat pagi, (28/5), petugas dari Disperindag dan Pol.Pp Kabupaten Buru Selatan, melakukan penertiban pada pedagang yang berjualan di halaman terminal di pasar Namrole.
Sebelum dilakukan penertiban, petugas memberikan penjelasan kepada pedagang yang diwakili oleh ibu Vony Teslatu, dan disepakati untuk dipindahkan ke lokasi baru yang suda disediakan oleh Pemda.
Kabid Distribusi Perdagangan Dinas Perindag, Sarifudin Souwakil mengatakan, pedagang yang akan dipindahkan ini suda dua kali dipindahkan.
"Sebelumnya mereka di lokasi lama akan dibangun bagunan pasar, tetapi mereka tidak mau karena alasan tertutup. Lalu kami pindahkan ke halamann parkiran," jelas Souwakil.
Jelas Souwakil, ada 30 pedagang yang terdata dan dilakukan pengundian, dan pedagang-pedagang itu masuk ke bangunan pasar baru yang dibangun.
"Sementara pedagang yang belum terverivikasi (terdata), ini yang menjadi polemik. Ada pedagang yang ingin menjual setiap hari, dan ini bagian dari respon bagi pemerintah yang harus kami perhatikan," ujar Souwakil.
Menurutnya, hal seperti ini merupakan semangat bagi pihaknya (Pemda) karena ada terjadi peningkatan ekonomi dari sisi perdagangan semakin meningkat.
Diakuinya pula bahwa dirinya bukan sebagai pengambil kebijakan untuk menentukan lokasi.
"Maka sampai hari ini, disetujui lokasi baru yang ditentukan bagi pedagang, dan disetujui oleh pedagang. Dan kami akan membantu membersihkan lokasi bersama petugas Pol.Pp," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kabid Penegakan Perda, Polisi Pamong Praja, Alfred Liligoly mengatakan, pihaknya akan selalu berkomunikasi dengan Dinas Perindag dalam melakukan penertiban pasar.
"Kami akan berkordinasi dengan Dinas Perindag, dan akan menertibkan pedagang yang bandel apabila tidak mau dipindahkan dari halaman terminal," ujar Liligoly.
Dikatakan, lokasi yang telah ditetapkan oleh Dinas Perindag, maka pihaknya dari Pol.Pp akan turut mengawasi sesuai perda.(AZMI)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Perindag dan Pol PP Tertibkan Pedagang Pasar Namrole - Berita Harian Teratas