AMBON - BERITA MALUKU. Direncanakan 7 Juli mendatang, Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) di bidang investasi dan perdagangan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur, Barnabas Orno dalam konfrensi pers di kantor Gubernur, Kamis (24/05/2021), usai rapat bersama Pemprov Jatim yang diwakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan.
Turut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan di Maluku, Hadi Basalamah, Kepala Dinas Perhubungan Maluku Muhammad Malawat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, Elvis Pattiselano, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Abdul Haris, Kepala Dinas Kehutanan Sadli Iie, Kepala BPSDM, Hadi Sulaiman, Kepala Biro Pemerintahan setda Maluku, Boy Kaya.
Menurutnya, dari kerjasama ini akan berdampak besar untuk investasi dan perdagangan Maluku dalam upaya mendorong penurunan angka kemiskinan. Karena selain barang dikirim kesana, Pemprov Jatim juga akan membantu membawa investor masuk ke Maluku, sehingga industri-industri baik itu usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan lainnya kalau bisa berinvestasi.
"Kalau investasi itu baik, perdagangan itu baik, efeknya dan manfaatnya masyarakat, sehingga bisa berdaya guna," ucap Orno.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan meminta kepada Pemda Maluku untuk memperluas dan memperkuat dan jaringan pasar jatim dengan Ambon, Maluku.
Karena menurutnya, selama ini barang-barang dari Jawa Timur yang dikirim ke Maluku mencapai Rp1,2 triliun, namun barang-barang dari Maluku ke Jatim hanya baru Rp251 miliar.
"Nah bagaimana supaya pasar ini diperluas, termasuk produk UMKM. Mungkin investor dari Jawa Timur bisa melihat potensi-potensi yang ada di Maluku. Ini yang akan kita pertemukan pada 7 Juli, Karena kerjasama ini merupakan perintah langsung dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawangsa," ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, dirinya meminta kepada Pemprov Maluku untuk menerapkan pondokurasi atau pengecekan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI), merk dan lain termasuk kemasan, seperti yang diterapkan Jatim. Hal ini perlu dilakukan, sehingga produk bisa menembus pasar global, jika tidak maka akan sulit.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku 7 Juli Pemda Maluku Dan Jatim Teken Kerjasama Di Bidang Investasi dan Perdagangan - Berita Harian Teratas