PAW Wattimena Diusulkan Ke Kemendagri - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU
. Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Wellem Zefah Wattimena ke Halimun Saulatu dari partai Demokrat mulai diproses Pemerintah Provinsi Maluku melalui Biro Pemerintah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
Usulan ini, merupakan tindak lanjut dari usulan DPRD Maluku berdasarkan hasil verifikasi nama daftar calon berikutnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku.

"Hari ini ada yang berangkat ke jakarta untuk proses PAW Wellem Wattimena ke Kemendagri,"ungkap Kepala Biro Pemerintaham setda Maluku, Boy Kaya kepada wartawan di kantor Gubernur, Kamis (24/06/2021).

Ditanya berapa lama proses usulan PAW dimaksud, menurutnya paling lama dua minggu.

"Tergantung, tapi rata-rata satu minggu paling lambat dua minggu sudah ada SK PAW dari Mendagri," ungkapnya.

Sebelumnya, proses usulan PAW Wattimena telah disampaikan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Gubernur, Murad Ismail

"Jadi kemarin siang berkas usulan itu sudah disampaikan ke kantor Gubernur Maluku," ungkap Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena.

from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku PAW Wattimena Diusulkan Ke Kemendagri - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==