Jual Sabu, Tukang Servis HP di Timika Diciduk Polisi - Berita Harian Teratas

Terduga pelaku saat diamankan Polisi (Foto:Istimewa)

SAPA (TIMIKA) – F alias Lili yang merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai tukang servis HP di Timika diciduk Satresnarkoba Polres Mimika karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

F alias Lili diciduk sekitar pukul 15.30 WIT tanggal 28 Juni 2021 di kediamannya di jalan Leo Mamiri, Koperapoka 2. 

Dari tangan Lili, Polisi menemukan 11 (sebelas) plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga siap diperjual belikan. Paket sabu itu disembunyikan di lemari pakaian miliknya.

"Awalnya kita terima info terkait si Lili yang menjual barang haram itu. Dari informasi itu kita telusuri dan akhirnya melakukan penangkapan dan penggeledahan. Lili sudah kita amankan," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Mimika, AKP Mansur, Rabu (30/6/2021).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 18 buah kaca pirex, 1 bundel plastik bening kecil, 1 buah HP merk Samsung A21 warna merah beserta simcard, 1 buah tempat kaca mata warna hitam merk eiger dan 2 buah sendok takar yang terbuat dari pipet. (Acik)



from SALAM PAPUA Jual Sabu, Tukang Servis HP di Timika Diciduk Polisi - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==