Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Jayapura, Putu Yudi Tenaya saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi Tim Penilai Penetapan Puskesmas BLUD (Foto:SAPA/Jefri) |
SAPA (TIMIKA) - Puskesmas Timika kini dipersiapkan sebagai sebagai badan layanan usaha daerah (BLUD).
Sebelumnya nanti pada akhirnya ditetapkan sebagai BLUD, tim penilai akan menilai sebagai persyaratan teknis, substantif dan administratif Puskesmas Timika untuk ditetapkan sebagai BLUD.
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jayapura, Putu Yudi Tenaya mengatakan, jika Puskesmas Timika ditetapkan sebagai BLUD maka Puskesmas Timika merupakan Puskesmas pertama di Papua yang ditetapkan sebagai BLUD.
Putu yang ditemui di Timika, Jumat (18/6/2021), menjelaskan bahwa secara struktur organisasi, fasilitas dan pelayanan tidak ada perbedaan yang signifikan.
Menurutnya, tidak ada perbedaan antara BLUD dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang membedakan hanyalah soal pengelolaan keuangannya, juga fasilitas dan pelayanan tak ada perbedaan yang signifikan.
Hanya saja dengan berubahnya Puskesmas Timika menjadi BLUD memudahkan penanganan atau pun menghadapi kejadian luar biasa.
"BLUD itu cuma pola pengelolaan keuangan, artinya cara dia mengelola keuangan itu mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan itu yang agak berbeda dari pelaporan keuangan daerah pada umumnya sehingga disebut PPK (Pola Pengelolaan keuangan) BLUD. Jadi kalau mengikuti APBD itu lama, karena mekanismenya yang lengkap dan tertata, contohnya kalau ada perubahan anggaran harus ada pengesahan dan lain sebagainya," ujarnya.
Padahal, tambahnya, sebagai layanan kesehatan dituntut fleksibel, sehingga jika ada kejadian luar biasa seperti adanya wabah maka dapat ditangani dengan cepat.
"Kalau menunggu APBD itu jadi tidak teranggarkan karena APBD itu apa yang mau dibelanja. Yah itu yang dianggarkan, tidak boleh yang lain. Contohnya dianggarkan perban untuk korban kecelakaan tapi ternyata yang terjadi kasus DB yang meningkat akhirnya itu kan tidak tereksekusi. kalau BLUD itu fleksibel," katanya.
Untuk rekening BLUD juga berbeda dengan Kas Daerah, meskipun demikian fasilitas ataupun badan yang telah memiliki status BLUD diharuskan melaporkan atau konsolidasi di akhir tahun kepada Daerah. (Jefri Manehat)
from SALAM PAPUA Pertama di Papua, Puskesmas Timika Akan Ditetapkan Sebagai BLUD - Berita Harian Teratas