Hari Pertama Pemberlakuan Satu Jalur Jalan Budi Utomo Timika - Berita Harian Teratas

Tampak penghalang jalan di pertigaan jalan Budi Utomo-Cenderawasih Timika (Foto:SAPA/Yosefina)

SAPA (TIMIKA) - Hari ini, Kamis (1/7/2021) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika resmi berlakukan satu jalur di Jalan Budi Utomo.

Pantauan Salam Papua, siang tadi petugas berjaga di setiap perempatan dan pertigaan di sepanjang Jalan Budi Utomo.

Mulai dari perempatam Jalan Budi Utomo dan Jalan Cenderawasih, sejumlah petugas dari Dishub Kabupaten Mimika menjaga di lokasi tersebut bahkan juga dipasang penghalang jalan yang mengisyaratkan, pengendara dari arah SP2 dan arah Kantor Pelayanan Polres Mimika tidak boleh belok ke arah Jalan Budi Utomo.

Tampak juga beberapa pengendara yang meminta petugas agar bisa langsung belok karena tujuannya tidak jauh dari perempatan tersebut, namun dengan sopan petugas memberi penjelasan sehingga pengendara tersebut tidak jadi belok ke Jalan Budi Utomo.

Begitu pun diperempatan Bundaran Timika Indah, pertigaan Serui Mekar-Budi Utomo, Perempatan Pendidikan-Budi Utomo, perempatan Kartini-Budi Utomo, perempatan Busirih-Budi Utomo, perempatan Patimura-Budi Utomo dan Perempatan Jalan Samratulangi-Budi Utomo, tampak petugas menjaga di perempatan-perempatan tersebut dan juga dipasang rambu lalu lintas larangan belok.

Seperti dari arah Jalan Kartini Ujung dipasang rambu lalu lintas panah belok ke kanan kemudian diberi tanda silang dan dari arah Jalan Kartini juga demikian ada tanda panah ke kanan kemudian diberi tanda silang.

Tampak sebagian warga berusaha melawan arah melewati pinggir jalan namun tetap diarahkan petugas untuk mematuhi rambu lalu lintas.

Atty salah seorang warga yang berdomisili di Jalan Kartini Ujung mengatakan, jalanan terasa lebih luas namun untuk ke Pasar Sentral biasanya dari Kartini Ujung lewat Jalan Budi Utomo langsung ke Hasanuddin. Tapi kini ia harus menuju ke Jalan Yos Sudarso, kemudian dari Yos Sudarso menuju ke Jalan Hasanuddin lalu ke Pasar Sentral.

Namun Atty mengatakan, ketika melintasi Jalan Budi Utomo ia merasa kurang nyaman saat masuk melintasi jalur kanan. “Kita sudah biasa lewat jalur kiri jadi lewat jalur kanan itu macam rasa kurang nyaman,” ujarnya.

Henny warga yang berdomisili di Jalan Patimura merasa keberatan dengan adanya aturan satu jalur di Jalan Budi Utomo. Menurutnya, banyak waktunya yang terbuang hanya untuk belok melalui Jalan Yos Sudarso padahal selama ini untuk ke tempat kerjanya yang ada di Jalan Budi Utomo biasanya ia tidak perlu lagi ke Jalan Yos Sudarso, dan hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit.

“Biasanya saya keluar dari rumah ke Jalan Patimura lanjut Jalan Budi Utomo ke kiri dan langsung ke tempat kerja. Sekarang harus ke Jalan Yos Sudarso putar ke Hasanuddin baru ke tempat kerja, waktunya jadi lebih lama,” ujarnya.

Ia pun mengaku merasa ragu aturan tersebut bisa tetap dipatuhi warga kecuali petugas tetap menjaga setiap harinya selama satu kali 24 jam.

“Kalau petugas bisa jaga di sini setiap saat mungkin warga patuh, kalau petugas tidak jaga, saya rasa warga akan langgar,” ucapnya.

Angga, pemilik salah satu Rumah Makan di Jalan Budi Utomo mengaku belum terlalu merasakan dampak terhadap usahabya dari pemberlakuan satu jalur di Jalan Budi Utomo.

“Sepanjang hari ini pembeli masih lancar-lancar saja sama seperti hari-hari sebelumnya,” kata Angga. (YOSEFINA)



from SALAM PAPUA Hari Pertama Pemberlakuan Satu Jalur Jalan Budi Utomo Timika - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==