Mabuk, Palang Jalan dan Serang Aparat, Dua Remaja Kwamki Narama Nginap di Rutan Polsek Miru - Berita Harian Teratas

Dua pemuda (depan) yang berhasil diamankan di Rutan Polsek Miru (Foto:Istimewa)

SAPA (TIMIKA) – Sekelompok pemuda yang dalam keadaan mabuk Miras lakukan keonaran dan palang jalan serta menyerang pengguna jalan dan aparat keamanan di Pompa 2 Kelurahan Harapan, Distrik Kwamki Narama.

Dua orang dari sekelompok pemuda itu  yaitu ZW (16) dan DE (15) berhasil diamankan dan menginap di Rutan Polsek Mimika Baru (Miru), sedangkan yang lainnya melarikan diri.

Kapolsek Miru, AKP Dionisius VDP Helan,S.IK mengatakan, aksi tidak terpuji sekelompok pemuda ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIT tanggal 23 Juli 2021 dan kemudian dilaporkan Babinsa Bapak Welem Onggomang ke Polsub sektor Kwamki Narama.

Atas laporan tersebut, dua  personel anggota Polsub sektor Kwamki Narama langsung mendatangi TKP dan mengimbau para pemuda untuk pulang istirahat. Namun empat orang  dari sekelompok pemuda mabuk itu malah  melawan dan nekat mengancam  seorang anggota polisi menggunakan rantai cain saw alias rantai sensor.

“Mengingat kekuatan untuk mengamankan pelaku itu perlu kekuatan yang cukup, maka anggota Polsub sektor meminta bantuan Brimob BKO dan Anggota Samapta Polres untuk memback up. Begitu Brimob datang langsung melakukan penangkapan dan mengejar mereka ke kebun-kebun kemudian dapat diamankan dua orang yaitu ZE dan DE,” katanya.

Saat ditangkap, aparat terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan mengeluarkan tembakan peluru karet, sehingga mengenai tangan kiri salah seorang pemuda. Pemuda tersebut pun sempat dibawa ke RS untuk diobati lukanya dan kemudian dijebloskan ke Rutan bersama seorang temannya.

“Aparat terpaksa keluarkan tindakan tegas terukur, karena remaja-remaja   itu sangat nekat mau melukai anggota polisi. Satu orang kena peluru karet dan sudah kita obati ke RS. Menurut Dokter lukanya tidak parah, sehingga kita bahwa kembali dia untuk diamankan di Rutan Polsek Miru,” ujarnya.

Mengingat dua remaja yang telah diamankan masih berstatus anak di bawah umur, maka keduanya akan diberikan pembinaan. Selanjutnya, orang tua keduanya akan dipanggil agar bisa diberikan pemahaman.

“Dua remaja ini masih dalam keadaan mabuk berat. Kalau keduanya sudah sadar, kita akan panggil orang tuanya untuk pembinaan. Masih di bawah umur berdasarkan keterangan mereka tanpa melihat di KTP. Kalaupun nanti memang masih di bawah umur, maka akan diberikan pembinaan,” kata AKP Dionisius. (Acik)



from SALAM PAPUA Mabuk, Palang Jalan dan Serang Aparat, Dua Remaja Kwamki Narama Nginap di Rutan Polsek Miru - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==