AKP Hermanto (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Tipikor Satreskrim Polres Mimika tetap serius lakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial bagi warga 7 kampung di Distrik Mimika Barat.
“Sejak terima laporan tim kami langsung lakukan penyelidikan. Yang diduga ada pemotongan itu yang seharusnya Rp 300 ribu per KK, tapi yang sampai ke warga hanya berkisar puluhan ribu saja,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Rabu (21/7/2021).
Dijelaskan bahwa terhitung sejak bulan Mei tahun 2020 hingga bulan Juni 2021, BST disalurkan hingga 12 tahap. Sebelumnya pernah disalurkan sebesar Rp 600 ribu per KK.
Untuk penyaluran BST ini, di masing-masing kampung tidak ada ketua RT, tetapi secara pasti ada orang yang dituakan ataupun tetua yang dipercaya dan orang tersebut yang harus diperiksa atau dimintai keterangan.
“Kita belum bisa pastikan apakah ini karena kesalahan administrasi atau apa? Intinya kita serius selidiki. Penyelidikan kita lakukan dari lingkaran luar, yaitu ke 7 kampung itu. Kemudian nanti kita lanjutkan ke kantor POS dan Dinsos,” ujarnya. (Acik)
from SALAM PAPUA Polisi Tetap Selidiki Dugaan Pemotongan Dana BST di Mimika Barat - Berita Harian Teratas