Ternyata Dinas Pendidikan Mimika Telah Merumahkan Semua Guru Honorer di Sentra Pendidikan - Berita Harian Teratas

Sentra Pendidikan Timika (Foto:SAPA/Jefri)

SAPA (TIMIKA) - Semua guru honorer yang mengajar di Sentra Pendidikan Timika ternyata telah dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pendidikan sejak bulan Januari 2021 lalu, baik itu pada tingkat SD, SMP hingga tingkat SMA.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5, Yohanes Napan mengatakan, jumlah guru honorer di SMA negeri 5 sentra pendidikan yang dirumahkan sebanyak 20 orang yang terdiri dari 16 guru dan 4 pegawai tata usaha (TU).

"Guru-guru honorer yang ada di SMA negeri 5 sentra pendidikan sudah dirumahkan sejak Januari lalu. Ini bukan saja terjadi di SMA tapi guru honorer di SMP dan SD juga diberhentikan," ungkap Yohanes saat ditemui Salam Papua di Sentra Pendidikan, Kamis (1/7/2021).

Pemkab Mimika melalui Dinas Pendidikan merumahkan semua tenaga honorer di Sentra Pendidikan dengan alasan karena tidak ada uang lagi untuk membiayai para guru honor dimaksud.

Yohanes mengaku semua guru honorer yang dirumahkan memiliki SK Bupati Mimika.

Dia mengungkapkan, agar KBM tetap berjalan pihak SMA negeri 5 bekerjasama dengan SMA Negeri 4 dan SMA Negeri 2 untuk mendatangkan guru membantu mengajar di SMA Sentra pendidikan sejak Januari-Juni 2021. Guru yang diminta untuk mengajar juga diberikan honor.

"Untung saja pada saat guru honor dirumahkan, KBM masih dilakukan secara daring, jadi KBM tidak terlalu ribet dan masih bisa diatasi, namun kita kesulitan pada saat pemeriksaan atau koreksi tugas yang dikembalikan oleh para murid, karena guru yang tersisa  hanya menguasai bidang mereka sedangkan mata pelajaran lain tidak mungkin mereka periksa juga. Begitu pula pada saat Ujian Akhir bagi SMA kelas akhir, untuk koreksi hasil ujian, kita harus datangkan guru dari luar yang memang punya bidang di situ dan kita harus bayar honornya," terangnya.

Untuk mengisi kekosongan guru, Kepala Sekolah SMA Negeri 5 telah menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Papua untuk menempatkan guru- guru PNS dari Provinsi untuk membantu di SMA Negeri 5, mengingat Juli 2021 KBM tatap muka kembali dilakukan.

"Kalau kekosongan ini tidak bisa diisi oleh guru dari Provinsi sesuai surat yang telah kirim, maka terpaksa kita harus datangkan kembali guru honorer yang telah dirumahkan. Saya pernah panggil beberapa dari mereka yang telah dirumahkan untuk kembali mengajar, namun jawaban mereka bikin saya terharu. Mereka tidak setuju hanya jika beberapa guru saja yang dipanggil kembali, mereka siap diberi gaji kecil asalkan mereka semua kembali mengajar," tuturnya.

Tidak hanya Guru honorer yang dirumahkan, biaya operasional sekolah dari Pemerintah Kabupaten Mimika  juga telah dihentikan. Kini untuk semua  operasional sekolah, pihak sekolah gunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari Pemerintah Pusat.

"Ini sudah terjadi sejak Januari kemarin, dana Otsus juga kita sudah tidak terima lagi," ungkapnya. 

Salah satu guru honorer, Melati bukan nama sebenarnya, yang juga dirumahkan, kepada Salam Papua mengatakan bahwa dirinya bersama guru honorer yang lain telah dirumahkan sejak awal tahun.

Ia mengaku pemberhentian tersebut hanya melalui Lisan yang disampaikan kepala Sekolah.

"Jadi kami hanya dikumpulkan kepala sekolah di satu ruangan, lalu kepala sekolah sampaikan bahwa besok jangan datang mengajar lagi karena Pemkab (Mimika) tidak ada uang lagi untuk biaya guru honorer," terangnya. (Jefri Manehat)



from SALAM PAPUA Ternyata Dinas Pendidikan Mimika Telah Merumahkan Semua Guru Honorer di Sentra Pendidikan - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==