AKP Hermanto (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto mengaku laporan dugaan pemotongan bantuan sosial tunai (BST) bagi warga tujuh kampung di Distrik Mimika Barat telah disampaikan ke Polda Papua.
“Kita telah disampaikan ke Polda mengingat setiap hari juga Satreskrim selalu mengupdate ke Polda terkait kriminal khusus dan umum. Terutama untuk BST, PKH, BLT dan Bansos lainnya,” ungkapnya, Senin (2/8/2021).
AKP Hermanto juga optimis bahwa jika tidak ada kendala di lapangan, dugaan Bansos dari Kemensos RI inipun bisa diselesaikan atau terungkap secepatnya. Dalam hal ini, jika audit BPKP bisa dilakukan dengan cepat, maka secara pasti akan cepat mengetahui hasilnya.
“Semua tergantung hasil audit, karena jika Satreskrim bisa mengaudit melalui APIP maka akan dikoordinasikan. Ini juga menjadi atensi pimpinan kami, berarti yang namanya atensi dari pimpinan tetap akan kami lakukan. Apalagi ini berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Disampaikan juga bahwa hingga saat ini belum ada inisiatif dari pemerintah distrik ataupun kampung tetapi akan tetap ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Kapolres Mimika, AKBP I G.G Era Adhinata mengatakan bahwa dari Kapolri telah memerintahkan supaya setiap Polres bergerak cepat agar anggaran Bansos ke masyarakat harus cepat terserap. Setiap Polres pun diingatkan agar mengawal ketat penyaluran anggaran Bansos covid-19 tersebut agar yang salah jadi benar dan yang benar bisa dilakukan dengan cepat.
“Buktinya ada temuan di beberapa daerah yang belum menyerap anggaran terkait Bansos covid-19. Padahal anggaran itu sangat dibutuhkan masyarakat. Makanya kita harus terus selidiki adanya pemotongan itu. Atensi saya juga agar Satreskrim cepat selidiki. Kalau memang ada yang merugikan masyarakat, harus diproses,” kata AKBP Era. (Acik)
from SALAM PAPUA Dugaan Pemotongan BST di Mimika Barat Telah Disampaikan ke Polda Papua - Berita Harian Teratas