AMBON - BERITA MALUKU. Gubernur, Murad Ismail menanggapi pernyataan Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Edwin Huwae menuding adanya perselingkuhan antara DPRD Maluku dengan Pemerintah Daerah Maluku, yang disampaikan dalam paripurna penyampaian Ranperda tentang perubahan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021, Rabu (29/09).
Gubernur meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku untuk mengaduit Huwae, mulai dari berapa kali bersangkutan menghadiri rapat internal dan berapa kali menghadiri rapat paripurna, untuk nantinya diambil langkah dari sisi partai.
"Saya sangat sedih atas pernyataan yang dilakukan oleh anggota DPRD dari partai pendukung. Untuk itu, atas nama ketua partai kita menunggu keputusan dari BK Kehormatan untuk nantinya diambil langkah-langkah selanjutnya," ungak Murad yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku.
Dari evaluasi tersebut, kata Murad dalam waktu dekat akan dilakukan rapat pimpinan PDI Perjuangan untuk mengambil langkah konkrit terhadap Huwae.
"Untuk itu kepada Ketua DPRD, Lucky Wattimury, Benhur Watubun, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, dalam waktu dekat kita lakukan rapat dipimpin saya langsung kira-kira langkah apa yang harus diambil," ucapnya.
Kepada anggota DPRD Maluku, dirinya memberikan apresiasi karena telah maraton dua hari berturut-turut melakukan pembahasan untuk penyelesaian APBD Perubahan.
"Saya atas nama Guberur dan ketua partai sangat menghargai dan, memaklumi, psikologi dari seluruh anggota yang selama ini bekerjasama, bersinergi dengan pemda, sehingga memutuskan semua tentang APBD perubahan. Karena itu, saya memohon maaf sedalam-dalamnya bagi seluruh anggota DPRD Maluku," ungkapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Gubernur Ingatkan BK DPRD Maluku Soal Huwae - Berita Harian Teratas