Daging Babi dan Olahannya Dilarang Masuk Mimika - Berita Harian Teratas

Dokter Hewan Amirullah (Foto:SAPA/Yosefina)

SAPA (TIMIKA) - Daging babi dan olahannya diralang masuk ke Mimika, kecuali jika ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Peternakan.

Hal ini disampaikan Kepala Stasiun Pertanian Kelas  1 Timika melalui Pelaksana Fungsi Pelayanan Operasional, Dokter Hewan Amirullah saat ditemui di kantornya di Kilo 8, Jalan Poros Mapurujaya, Mimika, Papua, Selasa (9/11/2021). 

Ia mengatakan, larangan masuknya daging babi dan olahannya awalnya berasal dari Pemerintah Provinsi Papua, sejak tahun 2015 setelah ada instruksi Gubernur Papua tentang pelarangan pemasukan produknya dari daerah terluar ke daerah bebas antar kabupaten/kota se Provinsi Papua dan dari luar Provinsi Papua.

Kemudian, pada Maret 2020 Pemkab Mimika juga mulai melakukan pelarangan yang sama.

“Yang melakukan pelarangan itu dari Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkab Mimika. Kalau kita di Stasiun Karantina itu tidak melarang apapun, kecuali suatu daerah itu punya otoritas sendiri untuk membatasi melarang produk-produk apa saja atau hewan-hewan apa saja yang boleh masuk. Karena berkaitan dengan penyebaran penyakit dan masalah ketahanan pangan yang dijaga oleh Pemkab,” ujarnya.

Namun, kata pria yang biasa disapa Amir ini, kalau pun pengusaha atau pebisnis ingin memasukan daging babi atau olahannya harus meminta rekomendasi dari Pemkab Mimika dalam hal ini Dinas Peternakan.

“Kalau ada rekomendasi dari Dinas Peternakan Kabupaten Mimika terkait pengiriman daging babi dan olahannya, silahkan sampaikan ke Karantina tempat pengeluaran sebagai dasar pemeriksaan dan sertifikasi oleh Karantina Pertanian tempat pengeluaran, bahwa komoditas tersebut sudah ada rekomendasi masuk dari daerah,” katanya.

Amir menyebutkan, petugas dari Stasiun Karantina tugasnya mencegah masuk, tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan karantina dan organisme pengganggu tumbuhan karantina dan berada di pelabuhan serta bandara tempat keluar masuk penumpang dan barang yang telah ditetapkan pemerintah.

Karantina juga melakukan pengawasan terhadap keamanan dan mutu pangan membantu daerah agar tidak terjadi penularan penyakit di daerah.

“Kenapa ada larangan seperti itu mungkin ada kaitan dengan pemanfaatan sumber daya lokal misalnya peternak-peternak di sini harus diutamakan dulu daripada babi dari luar, lebih jelasnya itu nanti silakan tanyakan ke Dinas Peternakan,” katanya.

Ditegaskan, Stasiun Karantina mencegah masuknya, tersebarnya dan keluarnya hama penyakit.

“Kami tetap mengawal aturan pemerintah daerah. Coba bayangkan kalau masuk satu penyakit dan tersebar nanti biaya penanganannya itu lebih besar daripada biaya pencegahan,” ujarnya. (YOSEFINA)



from SALAM PAPUA Daging Babi dan Olahannya Dilarang Masuk Mimika - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==