Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) – Penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum tokoh agama di Timika terhadap murid sekaligus anak angkatnya terus didalami Penyidik Satreskrim Polres Mimika.
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, pihaknya sementara berkoordinasi dengan ahli pidana. Diharapkan dari koordinasi itu bisa mendapatkan hasil yang sesuai agar tidak salah melangkah.
“Kita harapkan hasil koordinasi baik dan kita segera mengusut tuntas kasus ini,” kata Iptu Bertu di Mabes Polres Mimika di jalan Agimuga, Mile 32 Timika, Senin (20/12/2021).
Berdasarkan laporannya, kasus ini terkait perbuatan cabul atau pencabulan. Yang melapor sementara hanya satu orang yaitu H sebagai suami korban berinisial P. Saksi yang telah dimintai keterangan juga masih tetap empat orang.
Sampai saat ini barang bukti yang ada berupa bukti chating, laptop dan HP milik pelaku serta Hp milik korban.
“Makanya saat ini kita koordinasikan dengan saksi ahli pidana,” tuturnya.
Adapun empat orang lainnya yang ikut melapor merupakan alumni di asrama yang dibina pelaku. Keempatnya melapor lantaran mendengar adanya laporan dari korban pencabulan. Mereka melaporkan terkait adanya kamera pengintai yang dulu terpasang mengarah ke kamar mandi di asrama tersebut.
“Empat orang itu hanya mau memastikan apakah mereka jadi korban juga atau tidak, karena mereka menduga bahwa dulu ada kamera pengintai yang menurut mereka mengarah ke mereka. Kalau persoalan cctv itu, berarti kita harus kembali ke 2012, karena cctv itu persoalan di tahun 2012. Saat kami ke rumah/asrama pelaku, cctv itu sudah tidak ada. Saat ini juga sudah tidak ada asrama lagi di rumah terduga pelaku,” katanya. (Acik)
from SALAM PAPUA Polisi Terus Usut Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Tokoh Agama di Timika - Berita Harian Teratas