Awal 2022, Pencaker di Timika Sudah 720 Orang - Berita Harian Teratas

Ruang pelayanan pengurusan kartu kuning di Disnakertrans Kabupaten Mimika. (Foto-SAPA/Acik)

SAPA (TIMIKA) - Terhitung sejak tanggal 5 Januari 2022, jumlah pencari kerja (Pencaker) di Timika sudah mencapai 720 orang.

Hal ini terbukti dengan data pengurusan kartu tanda pencari kerja (kartu kuning-red) sejak 5 Januari sampai hari ini, rata-rata setiap hari Disnaker melayani 50 orang.

“Awal tahun ini, terhitung sejak 5 Januari sampai saat ini terdata  720 orang yang urus kartu kuning. Kalau sudah urus kartu kuning berarti berkaitan dengan melamar pekerjaan,” ungkap Staf Kepengurusan 

Kartu Tanda Pencari Kerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika, Kornelius Mambor saat ditemui Salam Papua di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2022).

Ia mengatakan ratusan Pencaker yang mengurus kartu kuning didominasi  warga baru, dalam hal ini mereka yang baru saja memiliki KTP Mimika.

“Data manual yang kami buatkan itu kalau warga non Papua kami tandai dengan huruf P. Kalau warga asli Papua itu kami tandai dengan huruf PD, jadi yang PD itu sangat sedikit dan lebih banyak yang P,” jelasnya.

Sementara Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja, Disnakertrans Mimika, Martina Amarairu mengatakan peningkatan Pencaker di Timika, biasanya  karena mereka mendengar informasi terkait perusahaan tertentu yang membutuhkan tenaga kerja sehingga antusias mengurus kartu kuning.

Untuk tahun 2022, lanjut dia belum ada perusahaan-perusahaan yang membuka Loker melalui Disnakertrans.

“Awal tahun ini belum ada perusahaan yang membuka Loker melalui Disnakertrans,” sebutnya. (Acik)



from SALAM PAPUA Awal 2022, Pencaker di Timika Sudah 720 Orang - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==