BPK Periksa LKPD Kabupaten Mimika Selama 25 Hari - Berita Harian Teratas

Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Yusuf Sake (Kiri), Bupati Mimika, Eltinus Omaleng (Tengah) dan Sekda Mimika, Michael Gomar memberikan pengarahan kepada Pimpinan OPD di Lingkup Pemkab Mimika di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Papua. (Foto-SAPA/Jefri)

SAPA (TIMIKA)
- Selama 25 hari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Papua berada di Timika, untuk mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2021. 

Pemeriksaan pendahuluan tersebut berdasarkan surat tugas BPK RI Perwakilan Provinsi Papua nomor 18/ST/XIX.JYP/01/2022 tanggal 24 Januari 2022.

Dalam pemeriksaan kali ini BPK RI Perwakilan Provinsi Papua dipimpin Ketua Tim, Yusuf Sake bersama empat orang rekannya. 

Yusuf mengatakan pemeriksaan yang akan berjalan selama 25 hari tersebut meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau kepatuhan. 

Pada saat pemeriksaan, ia berharap pihak OPD selaku pengguna anggaran dapat memberikan keterangan serta dokumen yang valid kepada pihak BPK. 

Foto bersama Pemerintah Kabupaten Mimika bersama Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua (baju putih) di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Papua. (Foto-SAPA-Jefri)
"Kita berharap ada kerjasama yang baik dari setiap OPD dengan menyiapkan data- data yang diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan, jangan ditutupi jika ada kekeliruan karena semakin ditutup itu yang akan semakin kita kejar," ungkap Yusuf saat memberikan arahan kepada pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Mimika di Pendopo Rumah Negara, SP3, Timika, Papua, Senin (31/1/2022). 

Disamping itu Bupati Mimika Eltinus Omaleng juga menyampaikan agar OPD di lingkungan Pemkab Mimika proaktif dalam memberikan keterangan dan data kepada BPK selama proses pemeriksaan berjalan. 

Bupati juga berharap ada kerjasama yang baik antara pimpinan OPD dengan BPK sehingga pemeriksaan interim tidak memakan waktu yang terlalu lama. 

"Jangan takut berikan apa yang mestinya diberikan, sampaikan dengan jujur karena itu juga akan menjadi penilaian. Jangan sampai karena penyampaian data yang kurang akhirnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kita dapat selama ini secara berturut-turut akhirnya turun," terang Omaleng. 

Menurutnya Kabupaten Mimika  selama tujuh tahun berturut-turut selalu mendapat opini WTP dan ia berharap pada Tahun 2022 ini Mimika kembali raih opini WTP. 

“Terimakasih kepada BPK RI pusat maupun BPK RI perwakilan Provinsi Papua atas kerjasama yang baik serta masukan- masukan yang bermanfaat sehingga Mimika bisa memperoleh opini WTP berturut-turut,” ucap Bupati. (Jefri Manehat)


from SALAM PAPUA BPK Periksa LKPD Kabupaten Mimika Selama 25 Hari - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==