SAPA (TIMIKA) – Satu unit televisi dan box Wifi senilai Rp 8 juta lebih milik Olef Inggamer di kediamannya di Jalan Amungsa tembusan terminal bandara baru, raib dicuri OTK.
“Kami tinggalkan rumah sejak tanggal 27 Desember 2021 dan baru saja pulang dari Biak. Sampai di rumah posisi pintu sudah tidak digembok, tapi diikat pakai kawat. Yang ikat pakai kawat itu tetangga karena tetangga bingung kenapa pintu terbuka, tapi pemilik rumah belum pulang,” kata Olef kepada polisi, Jumat (7/1/2022).
Aksi pencurian yang diperkirakan saat subuh ini langsung dilaporkan ke Polsek Mimika Baru (Miru) dan anggota Pawas dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Yusran langsung olah TKP.
Berdasarkan olah TKP, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil gembok pintu menggunakan pahat. Gembok disimpan pelaku di samping rumah dan ditutup menggunakan bekas kemasan barang yang dibawa pemilik rumah dari Tembagapura.
Sedangkan tetangga rumah korban mengatakan bahwa saat malam sekitar pukul 00.00 WIT, melihat pintu masih tergembok. Tetangga juga sering kehilangan barang dan perabot dan HP karena dicuri. (Acik)
from SALAM PAPUA Ditinggal Liburan, Rumah Digasak dan Televisi Dibawa Kabur Pencuri - Berita Harian Teratas