Korban didampingi Ayahnya saat mendatangi Polsek Miru (Foto: SAPA/Acik)
SAPA (TIMIKA) –Seorang gadis berusia 19 tahun berinisial FJD didampingi ayahnya mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru) dan melaporkan dirinya telah dipukul oleh temannya berinisial MR.
Dirinya dipukul di salah satu tempat tongkrongan di Jalan Budi Utomo tanggal 3 Januari 2022 hingga menyebabkan bibirnya pecah. Sebelumnya, tanggal 28 Desember 2021 saat malam hari, pelaku juga sempat mengejar dirinya di kompleks Gorong-Gorong.
“Tidak ada masalah apa-apa. Tiba-tiba pelaku datang langsung pukul saya. Ada teman saya yang menyaksikan,” ungkap FJD kepada anggota Pawas Polsek Miru, Rabu (5/1/2022).
FJD mengatakan, ia bersama pelaku berteman berawal dari perkenalan melalui media sosial facebook, tapi tidak ada jalinan pertemanan yang spesial antar keduanya.
Setelah dipukul, ia bersama keluarganya sempat mengadu ke Polres Mimika dan kemudian diarahkan ke RSUD guna mengobati luka yang dialaminya.
Surat panggilan kepada pelaku untuk mediasi pun telah disampaikan agar dipertemukan tanggal 5 Januari 2022. Namun, hingga waktu yang ditetapkan, pelaku tidak memenuhi panggilan tersebut, sehingga korban bersama ayahnya membuatkan laporan ke Polsek Miru agar diproses secara hukum.
“Hari ini seharusnya mediasi tapi pelaku tidak datang. Kami buatkan laporan supaya diproses hukum. Padahal awalnya kami bersama pihak keluarga pelaku sepakat supaya pelaku jangan lagi kejar-kejar anak kami, tapi ternyata pelaku sempat kejar anak kami sampai ke Gorong-Gorong dan akhirnya dipukul,” ungkap ayah korban. (Acik)
from SALAM PAPUA Gadis 19 Tahun Dipukul Hingga Bibir Pecah, Berawal Temanan di Medsos - Berita Harian Teratas