Gadis tomboi saat diamankan di Polsek Miru (Foto:SAPA/Acik)
SAPA (TIMIKA) – Gadis tomboi berinisial MB (21) diamankan anggota Shabara Polres Mimika lantaran mengamuk dan merusak seisi rumah milik kakaknya di jalur 1 Jalan Kartini sekitar pukul 15.49 WIT, Rabu (5/1/2022).
Gadis manis bertingkah preman ini ditangkap setelah adanya pengaduan dari pihak keluarga sendiri. Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan pasti terkait motifnya.
Pantauan Salam Papua, saat tiba di Polsek Miru ,gadis ini sempat mengamuk, bahkan memarahi anggota polisi. Selanjutnya, gadis berambut cepak ini diamankan dan menghuni ruang khusus tahanan wanita Polsek Miru.(Acik)
from SALAM PAPUA Gadis Tomboi Ngamuk dan Merusak Rumah Kakaknya, Mengamuk Juga di Polsek Miru - Berita Harian Teratas