Plt Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba. (Foto-SAPA-Jefri Manehat) |
Kenaikan harga tersebut berdasarkan kesepakatan pengusaha-pengusahan depot air galon isi ulang di Timika, yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) Kabupaten Mimika.
Meskipun demikian pihak Disperindag tidak mempersoalkan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba mengatakan Disperindag tidak mempersoalkan kenaikan harga air galon namun pengusaha diminta dapat menjaga kualitas air minum.
"Mereka belum pernah koordinasi dengan kami di Disperindag mengenai kenaikan harga tersebut, tapi kita hanya menekankan agar kebersihan dan kualitas air dijaga oleh pengusaha. Sehingga air minum yang dijual layak dikonsumsi dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Petrus di Timika, Kamis (20/1/2021).
Ia khawatir jangan sampai harga dinaikan tapi tidak memperhatikan kualitas air minum, karena itu sangat merugikan konsumen.
Sebelumnya pengusaha-pengusaha depot air minum isi ulang di Timika yang tergabung dalam Aspada Kabupaten Mimika sepakat menaikkan harga menjadi Rp8ribu per galon untuk air mineral biasa dan 12 ribu untuk air minum reverse osmosis (RO).
Kenaikan harga tersebut disepakati saat melaksanakan musyawarah besar III pada tahun 2021 yang digelar di Ruang Serba Guna Masjid Babussalam Timika pada Jumat (20/11/2021) lalu.
Dalam pertemuan itu Ketua Aspada Mimika terpilih periode 2021-2024, Huzein menjelaskan kenaikan harga air galon di Timika telah disepakati dan disetujui 210 pengusulan depot air yang tergabung dalam Aspada.
"Jadi kita sudah sepakat harga air galon naik menjadi Rp8ribu untuk air galon biasa dan harga 12 ribu untuk air minum RO. Kenaikan harga air galon ini mulai berlaku awal Desember ini. Aspada akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar diketahui secara langsung," terang Huzein kala itu.
Dia mengatakan akan memberikan sanksi kepada pengusaha depot air minum yang menurunkan harga jual dibawa Rp8ribu.
Kenaikan harga air galon di Timika, lanjut dia untuk memperbaiki kesejahteraan pengusaha depot air minum isi ulang di Timika.
“Harga barang di Timika pada meningkat dan harga air galon di Timika masih bertahan dengan kisaran Rp5ribu sampai Rp6ribu, untuk itu pengusaha depot air minum sepakat untuk menaikan harga dan siap menjaga kualitas air,” ujarnya.
Untuk menjaga kualitas air yang lebih bagus, pihaknya sudah bersepakat untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dan BPOM.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPOM untuk melakukan pengawasan terhadap kualitas air minum di setiap depot air," terangnya. (Jefri Manehat)
from SALAM PAPUA Kenaikan Harga Air Galon Isi Ulang di Timika Tanpa Koordinasi dengan Pemkab - Berita Harian Teratas