Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar (Foto:SAPA/Acik) |
SAPA (TIMIKA) - Awal tahun 2022, Satreskrim Polres Mimika menerima 10 laporan pencabulan yang dominan menjadi korban adalah anak dibawah umur.
Kasatreskrim Polres Mimika, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengungkapkan pelaku rata-rata merupakan orang dekat sehingga orangtua diingatkan agar waspada dan tetap mengawasi atau menjaga anaknya.
“Tersangka atas kasus pencabulan ini rata-rata orang dekat dan mereka melakukan aksinya dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman keras. Ada juga yang memanfaatkan kesempatan,” ujarnya di Timika, Kamis (20/1/2022).
Dia mengungkapkam dari 10 kasus itu, lima diantaranya telah disidik dan yang sementara dalam pencarian pelaku sebanyak lima kasus.
“Untuk kasus pencabulan dengan korban yang anak dibawah umur tidak bisa saya sampaika secara terperinci, karena takutnya menimbulkan trauma bagi korban,” ujarnya.
Ia menjelaskan selama melakukan proses penyidikan kasus pencabulan selalu ada pendampingan dari orangtua korban. Konseling juga dilakukan oleh instansi perlindungan anak dan perempuan.
“Yang paling penting dari semuanya ini untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, pengawasan dari orangtua,” sebutnya. (Acik)
from SALAM PAPUA Maraknya Kasus Pencabulan Anak di Timika, Polisi Ingatkan Orangtua Waspada - Berita Harian Teratas