SAPA (TIMIKA)- Pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak lagi berjualan di atas semua trotoar yang ada di Timika, Papua.
Jika tidak dindahkan maka selanjutnya Personel Satpol PP mengambil tindakan tegas terhadap PKL yang bandel berjualan di trotoar.
Kepala Seksi Pengendalian, Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Antonius Lesomar yang memimpin kegiatan sosialisasi tersebut kepada wartawan mengatakan, tim yang turun di lapangan terlebih dahulu memberikan pemahaman kepada PKL agar tidak berjualan di trotoar.
"Kita lakukan ini karena sudah banyak PKL yang menjual sampai di trotoar. Kita peringatkan terlebih dahulu jika tidak diindahkan kita tindaklanjuti dengan penertiban," ujarnya di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, SP3, Rabu (2/1/2022)
Dia mengatakan pemerintah sebetulnya tidak melarang warga untuk berjualan namun harus pada tempatnya.
"Kita tidak melarang warga jualan tapi tidak di trotoar yang dapat menggangu aktifitas masyarakat pejalan kaki," kata Antonius. (Jefri Manehat)
from SALAM PAPUA Dinas Satpol PP Ingatkan PKL di Timika Tidak Jualan di Trotoar - Berita Harian Teratas