AMBON - BERITA MALUKU. Berkas pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku fraksi Golkar dari Alm Fredrek Rahakbauw ke Yunus Serang telah dinyatakan lengkap.
Kepastian ini disampaikan Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena setelah menerima dokumen sebagai persyaratan PAW yang diserahkan DPD Golkar Maluku.
"Berkasnya sudah kami terima, Jadi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pengusulan PAW sudah dipenuhi DPD Partai Golkar," ujar Wattimena kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Rabu (30/03/2021).
Sebagai tindaklanjut, dirinya telah menyiapkan surat untuk diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku guna meminta daftar nama calon pengganti sesuai hasil pemilu 2018.
"Kami telah menyiapkan surat untuk diteruskan ke KPUD Maluku, mungkin hari ini atau besok ditandatangani ketua DPRD, kemudian diteruskan ke KPU Maluku," tuturnya.
Dari hasil daftar nama calon berikutnya, kata Bodewin DPRD akan menyurati Pemerintah Daerah Maluku, dalam hal ini Gubernur Murad Ismail untuk diproses ke Ke
menterian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi setelah ada SK Mendagri baru dilakukan proses pelantikan PAW," ucapnya.
"Jadi setelah ada SK Mendagri baru dilakukan proses pelantikan PAW," ucapnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Berkas Dinyatakan Lengkap, DPRD Maluku Proses PAW Aleg Fraksi Golkar Ke KPU - Berita Harian Teratas