Jeni Ohestina Usmany (Foto: SAPA/Jefri) |
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni Ohestina Usmany saat ditemui wartawan di Timika, Kamis (24/3/2022).
Ia mengatakan saat UAS nanti tetap mematuhi kebijakan pemerintah pusat yakni jumlah pelajar 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
“Kita tetap ikut kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dimana saat proses belajar mengajar secara tatap muka jumlah pelajar 50 persen dari kapasitas ruang kelas," ungkap Jeni.
Pada kesempatan itu dia berpesan kepada semua murid yang akan mengikuti UAS agar menyiapkan diri dengan baik sehingga lulus dengan prestasi yang memuaskan.
"Orangtua juga perlu mendukung anak-anak agar maksimal menyiapkan diri menghadapi UAS nanti," pesan Jeni. (Jefri Manehat)
from SALAM PAPUA UAS untuk Murid SD dan SMP di Timika akan Dilakukan Dalam Kelas - Berita Harian Teratas