Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyerahkan bantuan satu unit mobil operasional kepada Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo di halaman Kantor Bappeda Mimika. (Foto: Istimewa) |
Berdasarkan surat tersebut Pemkab Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan satu unit kendaraan melalui belanja barang dan jasa yang selanjutnya dihibahkan kepada pihak Kejari Mimika.
"Jadi itu bukan dari Bupati Mimika secara pribadi tetapi dari Pemkab Mimika dan ini bukan gratifikasi karena telah melalui mekanisme. Kita jelaskan sehingga tidak menjadi persepsi negatif ditengah masyarakat," ujar Sekda di Timika, Kamis (24/3/2022).
Dia menjelaskan, Pemkab Mimika pernah mengibahkan dua unit mobil operasional kepada Kejari Mimika, tapi kondisinya saat ini sudah tidak layak digunakan sehingga Pemkab kembali mengibahkan satu unit mobil operasional.
"Bantuan itu tercatat sebagai aset Pemkab Mimika," pungkasnya. (Jefri Manehat)
from SALAM PAPUA Sekda Tegaskan Bantuan Mobil Operasional dari Pemkab kepada Kejari Mimika Bukan Gratifikasi - Berita Harian Teratas