Sekda Tegaskan Bantuan Mobil Operasional dari Pemkab kepada Kejari Mimika Bukan Gratifikasi - Berita Harian Teratas

 

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menyerahkan bantuan satu unit mobil operasional kepada Kepala Kejari Mimika, Sutrisno Margi Utomo di halaman Kantor Bappeda Mimika. (Foto: Istimewa)
SAPA (TIMIK) - Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika, Michael R Gomar menegaskan pemberian bantuan mobil operasional dari Pemerintah Kabupaten  (Pemkab) Mimika kepada pihak Kejaksaan Negeri  (Kejari) Mimika bukan bentuk gratifikasi tapi murni mendukung pelayanan Kejari Mimika.

Sebelumnya, kata Sekda pada  Tahun 2021 pihak Kejari Mimika melayangkan surat kepada Pemkab Mimika meminta bantuan mobil operasional.

Berdasarkan surat tersebut Pemkab Mimika melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan satu unit kendaraan melalui belanja barang dan jasa yang selanjutnya dihibahkan kepada pihak Kejari Mimika.

"Jadi itu bukan dari Bupati Mimika secara pribadi tetapi dari  Pemkab Mimika dan ini bukan  gratifikasi karena telah melalui mekanisme. Kita jelaskan sehingga tidak menjadi persepsi negatif ditengah masyarakat," ujar Sekda di Timika, Kamis (24/3/2022).

Dia menjelaskan,  Pemkab Mimika  pernah mengibahkan dua unit mobil operasional kepada Kejari Mimika, tapi  kondisinya saat ini sudah tidak layak digunakan sehingga Pemkab kembali mengibahkan satu unit mobil operasional.

"Bantuan itu tercatat sebagai aset Pemkab Mimika," pungkasnya. (Jefri Manehat)



from SALAM PAPUA Sekda Tegaskan Bantuan Mobil Operasional dari Pemkab kepada Kejari Mimika Bukan Gratifikasi - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==