Tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba berinisial A saat berada di ruangan Kasi Pidum, Kejari Mimika. (Foto: Istimewa) |
Penyerahan tersangka beserta barang bukti itu dilakukan Jumat (3/6/2022) sekira Pukul 10.30 WIT oleh Penyidik BNNK yang diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Mimika, Febiana Wilma Sorbu, SH.
Penyerahan tahap II ini disaksikan oleh Bripka Novitaria selaku Staf Brantas BNNK Mimika dan beberapa Staff Pidum Kejari.
Penyerahan tersangka dan barang bukti Narkoba jenis sabu tersebut dilakukan karena berkas tersangka sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak Kejari berdasarkan laporan kasus narkotika tanggal 12 Maret 2022.
Wartawan: Acik
Editor: Yosefina
Editor: Yosefina
from SALAM PAPUA BNNK Serahkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba kepada Kejari Mimika - Berita Harian Teratas