AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Gubernur Maluku Provinsi Maluku, Barnabas Orno mengungkapkan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Provinsi Maluku menjadi bahan evaluasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.
”Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” ujar Wagub saat membuka kegiatan pendampingan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan Ombudsman Maluku di swiss bhel hotel, Senin (08/08/2022).
Menurut Wagub, Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi, dan dukungan atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di tahun ini.
Ia pun menyampaikan terima kasih, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang telah melakukan pemantauan, dan pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Pemprov Maluku, dimana jika terdapat keluhan-keluhan masyarakat, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku.
"Momentum pendampingan ini, tentunya merupakan langkah strategis, untuk memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku OPD Pemda Maluku Diminta Persiapkan Diri Dalam Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik - Berita Harian Teratas