AMBON - BERITA MALUKU. Walaupun pemerintah sudah secara resmi menetapkan naiknya harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi, namun aksi penolakan terhadap kebijakan tersebut masih terjadi di sejumlah daerah, termasuk di Kota Ambon, Provinsi Maluku.
Penolakan terhadap kebijakan pemerintah dilakukan DPC PMII Kota Ambon, di Kantor DPRD Provinsi Maluku.
Adapun tuntutan dari DPC PMII Kota Ambon dibacakan Syahril Muslih selaku koordinator lapangan, yaitu menolak secara tegas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Mendesak pemerintah untuk secara serius dan sungguh-sungguh dalam memberantas mafia BBM.
Mendesak pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan Subsidi tepat sasaran.
Mendorong pemerintah untuk membuka keterlibatan masyarakat dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Mendesak pemerintah mengontrol dan menertibkan harga jual BBM bersubsidi enceran.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III Richard Rahakbauw dihadapan pendemo, mengatakan akan mendorong alat kelengkapan dewan untuk menindaklanjuti ke Pemerintah Pusat.
"Tentunya kita akan mendorong alat kelengkapan DPRD yang mempunyai tugas dan tupoksi untuk ditindaklanjuti, minimal ada surat pernyataan sikap dari DPRD atau ke Pempus, membawa aspirasi disampaikan kepada Pempus," pungkasnya,
Sekedar tahu, adapaun kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi, yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku PMII Kota Tolak Kenaikan BBM, Ini Kata Rahakbauw - Berita Harian Teratas