AMBON - BERITA MALUKU. 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru, Tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2021 dilantik dan diambil sumpah janji jabatan.
Pengambilan sumpah dipimpin Gubernur Murad Ismail, berlangsung di gedung Islamic Center, Senin (10/10/2022), menindaklanjuti SK Gubernur nomor 571 Tanggal 20 Juli 2022.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan ada tiga tugas utama yang diemban ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat Pejabat Pembina Kepegawaian (Kepala daerah), memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.
"Tugas inilah yang dipikul sebagai abdi negara dan masyarakat. Laksanakanlah amanah tersebut dengan tanggung jawab berlandaskan nilai dasar kode etik, dan kode perilaku sebagai ASN," pintanya.
Menurut Gubernur, guru memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mempersiapkan SDM generasi bangsa dan daerah, agar mereka siap menggapai cita-cita serta menghadapi tantangan dunia saat ini dan kedepan, serta membekali mereka dengan pendidikan karakter kompetensi dan literasi atau keterbukaan wawasan, guna menjadi generasi muda yang kompetitif, profesional, kreatif, mandiri dan berprestasi.
Diakhirnya sambutannya, Gubernur berpesan agar seluruh dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik mungkin, dalam meningkatkan kualitas pendidikan di bumi raja-raja ini.
"Pelantikan kali ini merupakan kerja keras dan perjuangan serta doa yang dikabulkan Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa. Untuk itu, laksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam memajukan dunia pendidikan di Maluku," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku 521 PPPK Guru Lingkup Pemprov Maluku Diambil Sumpah - Berita Harian Teratas