Polres Mimika Akan Berantas Penjualan Miras Tanpa Izin, 9 Orang yang Bertikai di Gorong-Gorong Diamankan - Berita Harian Teratas

 

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, S.H, S.I.K (Foto:salampapua/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika berhasil mengamankan 9 orang yang kerap terlibat dalam pertikaian yang selama ini sering terjadi di Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih, Mimika.

“Kita sudah amankan 9 orang yang menjadi pemicu bentrokan antar kelompok pemuda di Gorong-gorong,” ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, Kamis (3/11/2022).

Selanjutnya, demi mengantisipasi aksi susulan, akan ada penambahan personel yang berjaga di Pos Gorong-gorong. Patroli juga akan lebih dimaksimalkan.

Kapolres mengungkapkan, lantaran pertikaian yang terjadi berulang-ulang itu, Polres Mimika telah melakukan pertemuan bersama TNI dan aparat pemerintah. Seluruh tokoh di wilayah Gorong-gorong juga telah diminta kerjasama dalam membantu tugas kepolisian.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Polres telah berkomitmen untuk memberantas penjualan minuman keras (Miras) tanpa izin. Hal itupun telah disampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat  agar selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait tempat-tempat penjualan minuman dimaksud.

“Di Gorong-gorong itu dari dulu rata-rata terjadi bentrok karena dipengaruhi minuman keras,” tuturnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy



from SALAM PAPUA Polres Mimika Akan Berantas Penjualan Miras Tanpa Izin, 9 Orang yang Bertikai di Gorong-Gorong Diamankan - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==