AMBON - BERITA MALUKU. Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, akhirnya angkat suara, dalam merespon laporan yang disampaikan Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait dugaan dirinya ikut menerima aliran dana dari pinjaman pihak ketiga Pemprov Maluku dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp700 miliar.
Kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Jumat (24/02/2023), Sangkala mengungkapkan laporan yang disampaikan RUMMI hanya bersifat dari pemberitaan media.
"Jangan orang bicara di media masa lalu dipakai buat lapor," ujarnya.
Sambil berjalan, Wakil rakyat dari Kabupaten Maluku Tengah itu tidak mau mengomentari panjang lebar persoalan ini, karena sepenuhnya ia telah menyerahkannya kepada kuasa hukum.
"Nanti tim hukum beta (Saya) yang akan klarifikasi," ucapnya.
Sementara Lucky Wattimury yang turut dilaporkan dalam dugaan aliran dana SMI, sampai sejauh ini belum bisa di konfirmasi.
Sekedar tahu, Azis sangkala dilaporkan karena diduga menerima aliran dana pinjaman pihak ketiga Pemprov Maluku dari Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp700 miliar.
Laporan dugaan koprupsi ini disampaikan Direktur Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) Provinsi Maluku, Fadel Rumakat ke Kejati Maluku, beberapa waktu lalu.
Tak hanya Azis, mantan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dan Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala juga ikut dilaporkan.
Laporan dengan nomor surat: E-003/ RUMMI/II/2023, diterima Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Dilaporkan Karena Diduga Menerima Aliran Dana SMI, Ini kata Sangkala - Berita Harian Teratas