SAUMLAKI - BERITA MALUKU. Gara–gara postingan bernada miring di WhatsApp grup yang dinilai menghina pribadi orang lain, akibatnya Petrus Gorisalam alias Bos Seki bakal dipolisikan Yohanis Kopong alias Jokotela, salah satu warga Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Saya akan laporkan dia (Bos Seki) ke polisi karena diduga sudah menghina atau mempermalukan saya dalam postingan WA grup dengan melontarkan kata ‘Maling Kundang’ kepada saya,” tandas Kopong kepada media ini, Rabu (5/4/2023).
Yohanis Kopong yang kerap disapa Jokotela ini, menyatakan dirinya berniat mempolisikan Bos Seki, pemilik toko Netral di Kota Saumlaki itu, lantaran perkataan Bos Seki membuat dirinya merasa malu dan terhina di antara sesama rekannya yang rata-rata berlatar belakang warga keturunan Tionghoa – yang tergabung dalam grup media sosial tersebut.
Dia menyatakan ketidaksukaan dengan perkataan yang dilontarkan Bos Seki. Karena hal itu dinilai tidak pantas untuk disampaikan ke ranah publik, mengingat WA grup yang dibuat untuk kelompok sejumlah warga keturunan Tionghoa ini, bertujuan untuk kepentingan menyangkut hal-hal yang bersifat sosial ataupun kemanusiaan sehingga tak pantas melontarkan perkataan tak senonoh seperti itu.
Diungkapkan, berawal ketika Kopong memposting salah satu video dari dua oknum mualaf berdurasi 00.56 detik dalam grup WA mereka belum lama ini, dimana dalam video singkat itu menginformasikan tentang hal berguna demi tujuan melakukan aksi sosial kemanusiaan, jadi tak ada salahnya jika postingan tersebut dinaikkan untuk menjadi salah satu contoh bagi tugas misi kemanusiaan persekutuan warga keturunan Tionghoa dalam WA grup terutama bagi mereka yang tinggal di Saumlaki – Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Akan tetapi, menurut Kopong, Bos Seki menanggapi postinganya dengan menyebut ‘MalingKundang’ yang jika diartikan ‘anak terkutuk’ atau boleh dibilang umpatan miring. Hal ini membuat Kopong merasa dihina sehinga berecana melaporkan Bos Seki secara hukum.
”Bagaimana saya tak malu dibilang begitu. Di dalam WA grup itu kan ada ratusan warga keturunan China, jadi jangan buat seperti itu. Untuk itu saya akan polisikan saudara Seki untuk pertanggungjawabkan tuduhannyaitu,” paparnya.
Kopong sebut bila benar ini dialamatkan kepada dirinya maka dia meminta polisi terapkan pasal perbuatan tak menyenangkan orang lain, undang-undang ITE yang berlaku resmi di NKRI, sebaliknya bila tuduhan malingkundang ditujukan kepada video kaum mualaf tersebut maka tak berlebihan bila dijerat dengan undang-undang fitnah, penghinaan, pelecehan hingga penistaan agama.
“Saya sudah siapkan bukti-bukti chatingan dan saksi-saksi yang ada dalam WA grup. Saya sekarang persiapkan surat pengaduan, agar yang bersangkutan secepatnya diproses untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujarnya.
Kopong mengaku sejumlah saudaranya yang berlatar belakang beda agama juga ikut kesal dan mereka meminta sebaiknya Bos Seki secepanya meminta maaf atas ciutannta di media sosial tersebut.
Sementara itu, Bos Seki yang dikonfirmasi terkait ancaman Kopong untuk memproses hukum dirinya, pengusaha ini mengatakan sebenarnya dirinya tak bermaksud melecehkan Kopong dengan perkataannya pada postingan tersebut, mengingat dia tak punya tendensi negatif apapun. Hanya saja dia mengaku tak mengetahui bahwa nama lain Jokotela di medsos itu adalah Johanis Kopong.
“Jadi saat video itu muncul, saya spontan menulis kata tersebut. Kemudian saya tahu bahwa Jokotela itu adalah pak Kopong, karena nomornya baru di WA grup. Namun yang jelas saya tak punya tendensi apapun terkait postingan saya di WA,” tandas Bos Seki.
Selebihnya, Bos Seki dengan rendah hati meminta maaf kepada Kopong bila postingannya telah disalahartikan. (e)
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Gara-Gara Postingan di WA, Bos Seki Bakal Dipolisikan - Berita Harian Teratas