AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Provinsi Maluku, memastikan H-10 sebelum lebaran, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah dicairkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Zuklifi Anwar didikonfirmasi, Senin (03/04/2023).
Dikatakan, pemberian THR kepada seluruh ASN menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomo 15 tahun 2023 tertanggal 29 Maret 2023.
Dari PMK tersebut, Pemprov Maluku akan membuat Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai payung hukum untuk instrumen pembayaran.
"Dari PMK 15 nanti akan ditindaklanjuti dengan Pergub sebagai instrumen pembayaran," ucapnya,
Dari sisi anggaran, Zulklifi memastikan telah siap. Namun ketika berapa besar anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR kepada seluruh ASN, dirinya tidak mengetahui pasti. Mengingat pembayaran THR dilakukan langsung oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Sudah siap. Besarnnya di masing-masing OPD. Pasti dibayar 1 bulan gaji," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku H-10 Lebaran THR ASN Pemprov Maluku Cair - Berita Harian Teratas