Ini Kata Gubernur Murad Soal Penempatan Pejabat Di Struktur Birokrasi Pemprov Maluku Tidak Sesuai Standar Kompetensi - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU
. Gubernur Murad Ismail akhirnya angkat suara terkait polemik pergantian pejabat di struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi, dan bidang yang dimiliki pejabat. 


Tanggapan dari Gubernur, disampaikan langsung dalam Musrenbang RKPD 2024, di Santika Hotel, Kamis (13/03/2023), 


Menurut Gubernur, pergantian pejabat di struktur Birokrasi Pemprov Maluku, merupakan hasil evaluasi kinerja selama enam bulan. 


Dalam kurung waktu tersebut, pejabat yang tidak memiliki inovasi, dirinya memastikan akan dirombak. 


Perombakan tersebut bertujuan agar pejabat yang diganti, dan ditempatkan ke jabatan yang baru, bisa lebih berinovasi. 


Karena dalam masa pemerintahannya, Mantan Dankor Brimob Polri itu telah mewajibkan satu OPD satu inovasi. 


Hal ini dimaksudkan agar Maluku dapat bersaing dengan daerah lain, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di bumi raja raja ini. 


"Kalau kita di Provinsi, setiap enam bulan saya cek satu OPD harus satu inovasi. Tidak punya inovasi pasti saya rubah, tukar, mungkin dia bisa lebih berinovasi di tempat lain. Walaupun kompetensinya bukan disitu, tapi saya berusaha bagaimana mungkin dia di tempat lain bisa lebih berinovasi," tuturnya.


Orang nomor satu di bumi seribu pulau itu juga menjelaskan, perombakan tersebut dilakukan untuk menemukan hal-hal baru, baik di tingkat provinsi, maupun Kabupaten/Kota.


"Ini kebetulan tahun terakhir, kita menghindar jangan sampai enam bulan terakhir kita tidak bisa merubah lagi. Mumpung masih ada waktu, kita rubah dari sekarang biar Maluku secara keseluruhan, kabupaten/kota dan provinsi bisa menemukan hal hal yang baru," tandasnya. 


Dalam moment tersebut, Gubernur juga menyarankan kepada Bupati/Walikota untuk menerapkan hal yang sama, dimana setiap OPD harus memiliki inovasi. 


"Saya sarankan kepada seluruh Bupati/Walikota, OPD harus punya inovasi. Segera pikirkan untuk kemajuan daerah, kabupaen/kota merubah," pintanya.






Disoroti KPK Terkait Defisit Dan Utang Kepada Pihak Ketiga Capai Ratusan Miliar, Indey: Kita Masih Menunggu Audit BPK 


AMBON - BERITA MALUKU. Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait defisit, dan utang kepada pihak ketiga mencapai ratusan miliar rupiah. 


Hal ini diakui Penjabat Bupati KKT, Daniel Indey ketika di konfirmasi wartawan di Ambon, kamis (13/04/2023). 


Dikatakan, dari hasil rapat bersama KPK dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi Wilayah V KPK, Dian Patria ditemukan beberapa informasi terkait utang kepada pihak ketiga, serta proyek yang terselesaikan, dan lain sebagainya.


Untuk itu, pihaknya diminta oleh Satgas KPK untuk berhati-hati dalam melakukan pembayaran, yang harus dicicil sesuai kemampuan keuangan daerah. 


"Itu kan Inkracht. Tetapi juga jangan mengabaikan diluar dari Inkracht sudah terselesaikan 100 persen, supaya ada keseimbangan,"ucapnya. 


Untuk mengetahui berapa pasti rincian defisit dan utang kepada pihak ketiga, Indey mengakui saat ini BPK Perwakilan Maluku sementara  melakukan audit. 


"Jadi sekarang BPK sementara melakukan audit rinci. Jadi kita menunggu sampai akhir Mei atau awal juni sudah bisa ketahui,"ucapnya.


Sebagai tindaklanjuti, pihaknya telah mengambil kebijakan strategis untuk mengatasi defisit, serta melunasi utang kepada  ketiga, berupa pengurangan belanja pegawai, dan perjalanan dinas, serta menggenjot PAD dengan megoptimalisasi pajak dan retribusi daerah. 



"Kita harus menata dengan baik, apalagi PAD di KKT minim, kemudian DAU terbatas, apalagi sekarang ada DAU perintukan, jadi kita harus menata dia dengan baik dan cermat. Mungkin ada sedikit, minimal ada, untuk menyelesaikan segala masalah yang ada saat ini,"tandasnya.


Tak hanya itu, pihaknya juga terus gencar melakukan penarikan terhadap aset daerah, serta moratorium pengadaan aset, terkhusus  kendaraan roda dua maupun roda empat. 


"Hasil kemarin kita sudah dapat 13 kendaraan roda empat, itu bisa dimanfaatkan oleh pimpinan OPD yang belum mempunyai kendaraan dinas. Masih ada pejabat yang belum mengembalikan. Kita masih menata lagi, karena da juga yg sudah meninggal bahkan pindah. Kita akan maksimalkan untuk pencarian dan penarikan aset-aset tersebur,"tegasnya.


Seluruh upaya yang dilakukan, menurut Bupati merupakan arahan dari KPK, sehingga harus dilakukan secara maksimal. 


Sekedar tahu, defisit sebagai akibat pengelolaan keuangan daerah yang salah di KKT mencapai lebih dari Rp 300 Miliar.


Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Tahun 2021, Pemda KKT memiliki utang sebesar 240 miliar kepada pihak ketiga.




from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Ini Kata Gubernur Murad Soal Penempatan Pejabat Di Struktur Birokrasi Pemprov Maluku Tidak Sesuai Standar Kompetensi - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==