AMBON - BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku diingatkan untuk memastikan seluruh warga di negeri seribu pulau ini sudah terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Ambon, Rabu (28/06/2023), menindaklanjuti penetapan DPT oleh KPU pada rapat Pleno Rekapitulasi DPT 27 Juni, kemarin.
Sairdekut memastikan akan mendorong Komisi I untuk mengundang KPU, dalam rangka mendiskusikan soal hak pemilih, terkhususnya bagi masyarakat yang diakomodir dalam DPT.
Menurutnya, Pemilu merupakan agenda nasional, dimana setiap warga yang sudah memenuhi syarat berhak untuk memilih.
"Kita berusaha untuk memastikan proses pemilu, tidak ada satu orang warga negara pun yang tidak diakomodasi, terdaftar atau tidak tercatat sebagai pemilih. Karena itu pilihan terbaik adalah kami minta Komisi I untuk sharing dengan KPU dalam rangka apa yang menjadi persoalan di DPRD, dan jalan keluar terbaik untuk penyelesaian soal ini," tuturnya.
Sekedar tahu, DPT yang ditetapkan KPU Maluku sebanyak 1.341.012 ribu jiwa, terdiri pemilih laki-laki sebanyak 658.058 ribu jiwa, dan pemilih perempuan 682.954 ribu jiwa.
Jumlah tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota, 188 kecamatan, 1.234 desa/kelurahan.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Sairdekut Ingatkan KPU Pastikan Seluruh Rakyat Maluku Yang Berhak Memilih Sudah Terdaftar Di DPT - Berita Harian Teratas