AMBON – BERITA MALUKU. Sebanyak 101 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Maluku dilantik.
Pelantikan ratusan PPPK berlangsung di lantai VII kantor Gubernur, Sabtu (30/12/2023), dilakukan oleh Gubernur Murad Ismail.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, jabatan fungsional yang diemban oleh saudara-saudara merupakan Amanah Pemerintah yang harus dilaksanakan sesuai dengan norma perilaku yang mengikat sebagai ASN, oleh sebab itu saudara-saudara wajib menjaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara.
Ia juga menyampaikan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang baru dilantik, untuk segera pelajari dan memahami Tupoksi di lingkungan kerja masing-masing, meningkatkan motivasi, inovasi dan semangat kerja dalam mewujudkan pelaksanaan tugas yang maksimal.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Maluku pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah diangkat menjadi PPPK Tenaga Teknis di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku," ujar Gubernur.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara, yang dilanjutkan Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Maluku tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Formasi Tahun 2022.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku 101 PPPK Fungsional Pemprov Maluku Dilantik - Berita Harian Teratas