AMBON - BERITA MALUKU. Dari 38 Provinsi, Maluku termasuk dalam 15 Provinsi yang angka pengasuhan Bayi Dibawah Lima Tahun (Balita) tidak layak di Indonesia.
Bahkan angka pola asuh tidak tepat di Provinsi Maluku lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku telah menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Maluku, melibatkan Kementerian P3A, TP-PKK Maluku bersama instansi terkait, di Ambon, Jumat (23/02/2024).
Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie dalam sambutannya, mengatakan penandatanganan pakta integritas ini, merupakan Upaya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, untuk percepatan penanganan permasalahan pemenuhan Hak Anak, atas pengasuhan dan lingkungan, dengan melibatkan OPD-OPD terkait, instansi vertikal dan seluruh komponen Masyarakat.
“Saya memberikan apresiasi, atas pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis yang digelar pada hari ini, semoga melalui bimbingan teknis ini, dapat meningkatkan pemahaman, terkait Langkah-langkah implementasi pemenuhan haka nak di bumi raja-raja ini.” Tutupnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari, mengutarakan untuk pemenuhan hak anak telah didorong untuk pelaksanaan 24 indikator pembentuk Kabupaten/Kota layak anak di Provinsi Maluku melalui sinergi layanan pemenuhan hak anak.
Dirinya berharap setelah penandatanganan pakta integritas, pintu-pintu pencegahan perkawinan anak, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak Indonesia.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Maluku Termasuk Dalam 15 Provinsi Yang Memiliki Angka Pengasuhan Tidak Layak - Berita Harian Teratas