OJK Dan Aparat Penegak Hukum Komitmen Tuntaskan Tindak pidana Di Sektor Jasa Keuangan Di Maluku - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan Perkara tindak pidana di sektor jasa keuangan (SJK).


Komitmen ini disampaikan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Tongam Tobing pada Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan kepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Maluku, Rabu (21/02/2024).


Dijelaskan, sejak didirikan tahun 2011 sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011, sampai Januari 2024, OJK telah menyelesaikan 117 Perkara Tindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21). 


Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 92 Perkara Perbankan, 5 Perkara Pasar Modal dan 20 Perkara Industri keuangan Non Bank.


Dalam pelaksanaan tugas penyidikan, kata Tobing OJK telah memperoleh penghargaan sebagai penyidik terbaik dari BareskrimPolri selama 2 periode, di  tahun 2022 dan 2023 atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Hal ini menjadikan OJK sebagai lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.


“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan,” ujarnya.


Ia juga menekankan bahwa penyidikan di OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI. 


Selanjutnya,dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 59/PUU-XX/2023 tanggal 21Desember 2023 terkait kewenangan penyidikan, sehingga kolaborasi yang solid antara penyidik dari OJK maupun dari Kepolisian dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, di tengah semakin kompleksnya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku OJK Dan Aparat Penegak Hukum Komitmen Tuntaskan Tindak pidana Di Sektor Jasa Keuangan Di Maluku - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==