AMBON - BERITA MALUKU. Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Kota Ambon menggelar aksi demo didepan Polda Maluku.
Aksi diikuti puluhan masa dipimpin Siti Zunaria selaku kordinator aksi, Senin (18/03/2024), guna mempertanyakan lambannya penanganan perkara dugaan memasukan keterangan palsu dalam akta otentik dengan pelapor Ludya Papilaya dan terlapor Tan Kho Hang Hoa alias Fat.
Sayangnya aksi yang awal berjalan aman, kemudian menjadi ricuh, karena diduga ada oknum aparat kepolisian yang mengeluarkan kalimat tidak menyenangkan kepada para pendemo.
Saat itu salah satu pendemo yakni Siti Zunaria yang juga adalah salah satu kordinator aksi tengah menyampaikan orasi. Seseorang yang diduga anggota polisi menggunakan kaos sweater warna abu abu dan menggunakan masker mendatangi massa aksi, dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak menyenangkan ditujukan kepada para pendemo.
Hal ini terjadi setelah para pendemo dalam orasinya meminta Kapolda Maluku untuk mengambil sikap tegas bahkan bila perlu memecat oknum penyidik dalam kasus tersebut.
Tidak terima, Siti Zunaria selaku kordinator aksi lantas mempertanyakan hal tersebut.
Sadar bahwa dirinya yang mengeluarkan kata kata tidak menyenangkan tersebut, oknum yang diduga anggota polisi itu, meninggalkan massa aksi dan menuju ke dalam kompleks Mapolda Maluku.
Aksi demo mulai memanas lantas coba ditenangkan petugas. Petugas berusaha melakukan pendekatan persuasif dan meminta perwakilan massa pendemo untuk berdialog didalam Mapolda Maluku.
Namun pendemo yang sudah terbawa emosi, aksi saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengawal jalan aksi tersebut demo tidak bisa dihentikan.
Ini disebabkan pendemo tidak menerima perkataan tidak menyenangkan tersebut.
Sebelum menggelar aksi demo di Mapolda. Maluku di kawasan Tantui, massa aksi Permahi juga sempat melakukan aksi yang sama di bekas Mapolda Maluku di kawasan Batu Meja Kota Ambon.
Dalam aksi tersebut massa aksi yang berasal dari Permahi Kota Ambon ini menyampaikan pernyataan sikap mereka yakni, mendesak penyidik untuk segera melakukan gelar perkara ini guna menentukan langkah selanjutnya dalam status Fat.
Permahi juga mendesak Ditreskrimum Polda Maluku untuk lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus tersebut, serta endesak Kapolda Maluku untuk memberikan sanksi kepada penyidik dalam kasus tersebut.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Demo Permahi Ricuh, Diduga Ulah Oknum Polisi - Berita Harian Teratas