AMBON - BERITA MALUKU. DPRD Provinsi Maluku telah menetapkan 6 Daerah yang menjadi tujuan pengawasan tahap I.
Keenam daerah dimaksud, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Kabupaten Maluku Tenggara.
"Ini melalui rapat pimpinan DPRD bersama Ketua Fraksi, dan Ketua Komisi yang telah disepakati Badan Musyawarah," ujar Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (15/03/2024).
Dikatakan, pengawasan yang akan berlangsung dari tanggal 16 Maret - 9 April mendatang dalam rangka memastikan seluruh realiasasi program kerja yang dibiayai APBD/APBN tahun anggaran (TA) 2023 di tingkat kabupaten/kota berjalan atau tidak.
Untuk itu, dirinya berharap partisipasi seluruh anggota DPRD Maluku, agar program pengawasan dapat berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
"Memang kita menyadari sungguh bersamaan dengan rekapitulasi suara di tingkat Provinsi termasuk masih ada di kabupaten/kota, tetapi kita upaya semua agenda DPRD berjalan tepat waktu," ucapnya.
Proses pengawasan tepat waktu, kata Sairdekut juga berkaitan dengan Laporan pertanggung jawaban Gubernur terhadap APBD 2023, yang direncanakan berlangsung usai lebaran.
"Semoga selesai sebelum lebaran, sehingga abis lebaran bisa menyampaikan laporan pertanggung jawaban 2023," pungkasnya.
from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku DPRD Maluku Tetapkan 6 Daerah Tujuan Pengawasan Tahap I - Berita Harian Teratas