Tak Ada Gugatan, KPU Maluku Tetapkan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath Sebagai Gubernur-Wagub Terpilih - Berita Harian Teratas


AMBON - BERITA MALUKU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku secara resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030


Penetapan yang dituangkan dalam Keputusan KPU Maluku nomor 1 tahun 2024, dibacakan langsung oleh Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad dalam rapat pleno terbuka di Natsepa hotel, Maluku Tengah, kamis (09/01/2025).


Sekedar tahu, penetapan Paslon nomor urut 3 yang dikenal dengan akronim LAWAMENA sebagai orang nomor satu dan dua di negeri para raja-raja ini, setelah KPU memastikan tidak adanya gugatan oleh dua Paslon lainnya ke Makamah Konstitusi.


Sebelum penetapan, KPU melalui Ketua Divisi Hukum Syarif Mahulauw terlebih dahulu berita acara nomor 03/PL.02.7-BA/81/2025 tentang penetapan Gubernur-Wakil Gubernur dalam.Pemiohan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tahun 2024.


Dengan mendasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 18 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan memperhatikan keputusan KPU Maluku nomor 116 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.


Maka dengan ini, KPU Maluku menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 atas nama Hendrik Lewerissa, S.H, LL.M dan Abdullah Vanath, S.Sos sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 dengan perolehan suara sebanyak 437.379 (47,40%).


Gubernur terpilih Hendrik Lewerissa, turut didampingi Wakil Gubernur terpilih Abdullah, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat di Provinsi Maluku yang telah menunjukan peradaban politik terbaik, sehingga Pemilukada dapat berlangsung lancar, aman dan damai.


Begitu juga KPU selaku penyelenggara dan Bawaslu sebagai lembaga pengawas, termasuk aparatur TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas pengamanan, sehingga Pemilukada telah berlangsung dengan segala baik


"Ini menjadi tradisi yang baik untuk pengembangan demokrasi di provinsi Maluku,"ucapnya. 


Ia menyadari, setelah penetapan ini masih tersisa satu tahapan lagi, karena itu ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Maluku terutama Paslon nomor satu dan dua beserta tim pemenangan, karena telah menjadi mitra kompetisi dalam demokrasi yang baik, kami telah berlomba secara demokratis par Maluku pung Bae 


"Semua pihak telah melaksanakan tugasnya dengan baik, dan disadari sungguh bahwa kontestasi Pilkada dan segala dinamikanya akan segera berlalu. Masa-masa kompetisi itu akan kita tinggalkan di belakang, saatnya melakukan masa konsolidasi dan rekonsiliasi kepada segenap seluruh stakeholders dan segenap anak negeri Maluku, untuk bersama-sama memberikan   kontribusi terbaik dengan peran kita masing-masing par Maluku pung Bae,"pungkasnya.



from Berita Maluku Online | Berita Terkini Dari Maluku Tak Ada Gugatan, KPU Maluku Tetapkan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath Sebagai Gubernur-Wagub Terpilih - Berita Harian Teratas
close
==[ Klik disini 1X ] [ Close ]==